Selasa, 20 Okt 2026 04:50 WIB

Kasus Meningkat, DPRD Surabaya Siap Revisi Perda Perlindungan Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Jan 2023 14:08 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah

selalu.id - DPRD Surabaya siap menggarap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan bahwa saat ini pansus untuk perubahan Perda 6/2011 tersebut sudah terbentuk.

Khusnul menjelaskan, revisi produk hukum tersebut untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak yang di Surabaya yang mengikuti perkembangan zaman.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

"Perda ini sebelumnya dibuat pada 2011 lalu. Tentu ada perubahan-perubahan yang harus disesuaikan antara isi perda dengan kondisi sekarang," ujar Khusnul, Kamis (5/1/2022).

Dilakukannya perubahan perda ini, kata dia, sangat mendesak mengingat kasus kekerasan perempuan anak di Surabaya ada tren kenaikan.

Pasalnya, pada 2020 lalu, terjadi 116 kasus. Kemudian pada 2021 ada 138 kasus, dan tahun ini hingga 18 Desember mencapai 178 kasus.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Ia menilai kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sebenarnya kasusnya cukup banyak, tapi tidak terungkap dipermukaan.

"Bagi saya, yang menjadi titik beratnya bukan pada jumlah kasusnya, tapi pada penanganannya. Semakin banyak yang terungkap, berarti kesadaran masyarakat untuk berani mengungkap masalah ini semakin baik. Sebab masih ada stigma salah di masyarakat, kalau kasus kekerasan di keluarga itu aib. Seharusnya tidak demikian," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Dengan semakin beraninya masyarakat melapor adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjutnya, maka harus ada jaminan hukum yang jelas. Oleh karena itu, dibutuhkan perda perlindungan anak dan perempuan yang kuat pula.

"Saya berharap pansus segera menggarap dan menuntaskan revisi Perda 6/2011 tentang Perlindungan Anak ini. Pansus harus menggandeng pihak-pihak terkait seperti orang tua, akademisi hingga lembaga sosial agar produk hukum yang dibuat semakin lengkap," pungkas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.