Selasa, 21 Jul 2026 13:16 WIB

Kasus Meningkat, DPRD Surabaya Siap Revisi Perda Perlindungan Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Jan 2023 14:08 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah

selalu.id - DPRD Surabaya siap menggarap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan bahwa saat ini pansus untuk perubahan Perda 6/2011 tersebut sudah terbentuk.

Khusnul menjelaskan, revisi produk hukum tersebut untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak yang di Surabaya yang mengikuti perkembangan zaman.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Perda ini sebelumnya dibuat pada 2011 lalu. Tentu ada perubahan-perubahan yang harus disesuaikan antara isi perda dengan kondisi sekarang," ujar Khusnul, Kamis (5/1/2022).

Dilakukannya perubahan perda ini, kata dia, sangat mendesak mengingat kasus kekerasan perempuan anak di Surabaya ada tren kenaikan.

Pasalnya, pada 2020 lalu, terjadi 116 kasus. Kemudian pada 2021 ada 138 kasus, dan tahun ini hingga 18 Desember mencapai 178 kasus.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Ia menilai kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sebenarnya kasusnya cukup banyak, tapi tidak terungkap dipermukaan.

"Bagi saya, yang menjadi titik beratnya bukan pada jumlah kasusnya, tapi pada penanganannya. Semakin banyak yang terungkap, berarti kesadaran masyarakat untuk berani mengungkap masalah ini semakin baik. Sebab masih ada stigma salah di masyarakat, kalau kasus kekerasan di keluarga itu aib. Seharusnya tidak demikian," ungkapnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Dengan semakin beraninya masyarakat melapor adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjutnya, maka harus ada jaminan hukum yang jelas. Oleh karena itu, dibutuhkan perda perlindungan anak dan perempuan yang kuat pula.

"Saya berharap pansus segera menggarap dan menuntaskan revisi Perda 6/2011 tentang Perlindungan Anak ini. Pansus harus menggandeng pihak-pihak terkait seperti orang tua, akademisi hingga lembaga sosial agar produk hukum yang dibuat semakin lengkap," pungkas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.