Sabtu, 26 Sep 2026 21:47 WIB

Menkopolhukam Sebut Tragedi Kanjuruhan Malang Bukan Pelanggaran HAM Berat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Des 2022 16:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat di Surabaya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat di Surabaya

selalu.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, tidak mengandung unsur pelanggaran HAM Berat.

"Kasus Kanjuruhan itu yang tewas 135 (korban) itu bukan kasus pelanggaran HAM berat meskipun mungkin terjadi kesengajaan," kata Mahfud dalam sambutannya, saat acara di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Selasa (27/12/2022). 

Baca Juga: Kebakaran Bromo Meluas hingga 176 Hektare, Tiga Heli Water Bombing Diturunkan

Menurutnya, pelanggaran HAM yang disebut berat itu, apabila melibatkan negara yang dilakukan secara terencana, terstruktur dan sistematis. Ia menilai, tragedi kanjuruhan tersebut tidak secara terstruktur dan sistematis. 

"Itu bukan pelanggaran HAM berat (tragedi Kanjuruhan) meskipun korbannya berat. Adapun kalau korbannya ringan hanya dua orang kalau dia direncanakan apalagi ada unsur politik itu lah pelanggaran HAM berat," ujarnya. 

Baca Juga: Wisata Batu Malang yang Bikin Kangen, Nomor 3 dan 4 Wonderful

Ia menambahkan bahwa hanya bisa menentukan pelanggaran HAM berat atau tidak hanya Komnas HAM.

Bahkan, Komnas HAM menyebut, tragedi itu hanya tindak pidana biasa yang harus dibawa ke pengadilan. 

Baca Juga: Pengamat Pertanyakan Protokoler Wawali Armuji saat ke Yai Mim Malang

"Menurut Komnas HAM itu adalah tindak pidana biasa yang harus dibawa ke pengadilan," imbuh Mahfud. 

Sehingga dalam hal ini, kasus Kanjuruhan hanya diadili di pengadilan biasa, bukan pengadilan khusus untuk pelanggan HAM berat. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang

Ia juga mengingatkan BPD bukan lawan, melainkan mitra kerja kades.

Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Pada 2025 di lokasi yang sama ada 23 kelompok. Kini 2026 mencapai 33 kelompok dari pelajar dan masyarakat umum.

Motor Adu Depan Mobil di Mojokerto, Satpam Berangkat Kerja Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung meningga dunia di lokasi kejadian.

Respons Cepat Dugaan Luberan Air Limbah, SIERLakukan Pengecekan dan Pembersihan Saluran

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi perhatian serius.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online 1 Triliun di Thailand

Proses penangkapan dilakukan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.