Tak Ada Transparansi Dana Hibah Jatim, Anggota Fraksi KBN: Gubernur Gak Beres
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 18 Des 2022 18:42 WIB
selalu.id - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur atau Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN) Mathur Musyari menyebut tidak adanya transparansi pengusulan dana hibah yang dikelola oleh pimpinan DPRD Jatim.
"Tanyakan ke Pemprov kenapa gak diumumkan dana hibah. Saya sudah sering berteriak itu di rapat Paripurna. Hanya saya bersuara. Sekarang kan terbukti gak ada transparan,"kata Mathur, saat dihubungi selalu.id, Minggu (18/12/2022).
Baca Juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes
Mathur menerangkan, seharusnya Pemprov Jatim mengumumkan semua data-data bagi penerima hibah se-Jawa Timur. Hal itu guna masyarakat bisa mengawasi dan mengontrol berapa secara rinci dana tersebut disalurkan.
"Mereka ( supaya) tahu Desa saya (masyarakat) dapat apa, bangun (infrastruktur) apa, nominalnya berapa. Ini kalau beri triliunan (Dana Hibah), berarti pemprov tidak mau transparan. Gubernurnya gak beres juga,"tegasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Lebih lanjut Mathur menambahkan, beberapa anggota DPRD Jatim pun mengaku tidak mengetahui terkait pembagian dana hibah tersebut kepada Pimpinan. Tetapi, Ia menyebut pembatasan dana hibah untuk pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan hanyalah 10 persen.
"Yang paling banyak pimpinan yang kita tahu (Dana Hibah) tapi sampai detik ini pun, kita tak tahu pimpinan itu sebenarnya berapa jatahnya," jelasnya.
Diketahui mencuatnya kasus ini lantaran Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu. Sahat dan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi dana hibah yakni RS staf ahli dari Sahat Tua Simanjuntak, AH Kepala Desa di Kecamatan Robatal, Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat. Lalu, IW alias Eeng Kordinator Lapangan Kelompok Masyarakat. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi