Sabtu, 05 Sep 2026 05:20 WIB

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Kuasa Hukum: Pencitraan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 08 Des 2022 01:44 WIB
Bupati Bangkalan saat di Mapolda Jatim
Bupati Bangkalan saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang tersangka jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Rabu (7/12/2022). Keenam tersangka dibawa ke Mapolda Jatim.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, 6 tersangka tersebut salah satunya adalah Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Imron. Kemudian, 5 kepala Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yakni kadis PUPR Bangkalan Wildan, Kadis Ketahanan Pangan, Mustaqi, Kepala BKPSDA, Agus Eka Leande, Kadis Perinaker, Salman Hidayat dan Kadis PMD Hosin Jamili.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Sekitar pukul 17.33 WIB, usai pemeriksaan, Bupati Latif langsung keluar ruangan di Ditreskrimum Polda Jatim dengan mengenakan pakaian cream dan peci hitam. Namun, saat ditanya wartawan, latif tak mengatakan sepatah katapun.

Sementara itu, kuasa hukum Bupati Latif, Suryo Pale mengatakan, perkara yang menimpa Bupati Latif lebih banyak pencitraan dari pada penegakan hukum.

Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut dilakukan upaya paksa.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

"Seharusnya gak perlu force, kalau memang dipanggil KPK ya ke KPK saja, ini kan tidak, ada upaya paksa," ujar Suryo di Mapolda Jatim.

Ia menilai penangkapan Bupati Bangkalan itu, hanya seremonial KPK saja. Selama pemeriksaan hanya ada beberapa pertanyaan saja yang diajukan dan tidak masuk materi pokok.

"Tadi saya sudah ketemu dengan ke lima tersangka. Dari lima tersangka semua menyatakan tidak pernah selama proses seleksi assesment yang disangkakan oleh KPK yakni ada permintaan uang dari Bupati," ujar dia.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Lebih lanjut Surya Peleh menuturkan, 5 OPD tersebut tidak pernah menyerahkan uang ke Bupati. Dugaan suap itu masih menjadi pertanyaan tim kuasa hukum.

"Uangnya tidak diterima. Yang terima adalah Sekda, Plt BKD dan ada satu yang menerima namanya erwin," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.