Selasa, 20 Okt 2026 12:40 WIB

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Kuasa Hukum: Pencitraan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 08 Des 2022 01:44 WIB
Bupati Bangkalan saat di Mapolda Jatim
Bupati Bangkalan saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang tersangka jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Rabu (7/12/2022). Keenam tersangka dibawa ke Mapolda Jatim.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, 6 tersangka tersebut salah satunya adalah Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Imron. Kemudian, 5 kepala Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yakni kadis PUPR Bangkalan Wildan, Kadis Ketahanan Pangan, Mustaqi, Kepala BKPSDA, Agus Eka Leande, Kadis Perinaker, Salman Hidayat dan Kadis PMD Hosin Jamili.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Sekitar pukul 17.33 WIB, usai pemeriksaan, Bupati Latif langsung keluar ruangan di Ditreskrimum Polda Jatim dengan mengenakan pakaian cream dan peci hitam. Namun, saat ditanya wartawan, latif tak mengatakan sepatah katapun.

Sementara itu, kuasa hukum Bupati Latif, Suryo Pale mengatakan, perkara yang menimpa Bupati Latif lebih banyak pencitraan dari pada penegakan hukum.

Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut dilakukan upaya paksa.

Baca Juga: Hari jadi Humas Polri ke-75, Polda Jatim Jalin Sinergi Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

"Seharusnya gak perlu force, kalau memang dipanggil KPK ya ke KPK saja, ini kan tidak, ada upaya paksa," ujar Suryo di Mapolda Jatim.

Ia menilai penangkapan Bupati Bangkalan itu, hanya seremonial KPK saja. Selama pemeriksaan hanya ada beberapa pertanyaan saja yang diajukan dan tidak masuk materi pokok.

"Tadi saya sudah ketemu dengan ke lima tersangka. Dari lima tersangka semua menyatakan tidak pernah selama proses seleksi assesment yang disangkakan oleh KPK yakni ada permintaan uang dari Bupati," ujar dia.

Baca Juga: Ini Lho Rek, Nama-nama Penjabat yang Tega Korupsi Dana Bencana di Indonesia

Lebih lanjut Surya Peleh menuturkan, 5 OPD tersebut tidak pernah menyerahkan uang ke Bupati. Dugaan suap itu masih menjadi pertanyaan tim kuasa hukum.

"Uangnya tidak diterima. Yang terima adalah Sekda, Plt BKD dan ada satu yang menerima namanya erwin," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.