Rabu, 22 Jul 2026 17:50 WIB

Pakar Lingkungan ITS Minta PDAM Menaikkan Tarif, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 23 Nov 2022 16:11 WIB
Pakar Teknik Lingkungan, atau Guru Besar Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Joni Hermana
Pakar Teknik Lingkungan, atau Guru Besar Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Joni Hermana

selalu.id - Pakar Teknik Lingkungan, atau Guru Besar Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Joni Hermana mendesak Pemkot Surabaya untuk melakukan kenaikan tarif air bersih.

Alasannya, Surabaya selama 17 tahun PDAM belum pernah melakukan penyesuaian tarif.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Prof Joni menerangkan bahwa Surabaya merupakan tarif air bersih termurah di Indonesia. Sehingga, ia menyarankan sudah saatnya PDAM melakukan penyesuaian.

"Saya hanya mengatakan bahwa, pertama itu sudah waktunya dilakukan kenaikan. Kedua, mengacu pada SK gubernur karena itu kan harus jadi refrensi mana tarif bawahnya, mana tarif atasnya"kata Prof Joni, kepada Awak media, Rabu (23/11/2022).

Penyesuaian tarif tersebut diperkuat dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se - Jawa Timur pada tahun 2022.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Tak hanya itu, Prof Joni juga menerangkan tarif air bersih PDAM terhadap warga sudah cukup adil.

"Dalam perhitungan yang wajar, seharusnya penggunaannya sedikit. Tapi ada beberapa yang (penggunaan air) tinggi. Lalu ada yang sudah berubah statusnya, nah ini harus disesuaikan," kata Prof. Joni yang juga Master Bidang Sanitasi dari Universitas Ghent Belgia,

Keberadaan sumber daya air di wilayah Jawa Timur, lanjutnya, sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air). Sehingga harus dikelola secara bijak.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Menurutnya, tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air. Maka, warga harus bijak air secara hemat untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya air.

"Kita ada 6.200 kilometer jaringan pipa plus instalasinya, itu butuh pemeliharaan yang dilakukan secara wajar, agar bisa berjalan jangka panjang. Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung," pungkasnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.