Jumat, 04 Sep 2026 18:55 WIB

Ketua Panpel Arema Kembali Diperiksa Polda, Kuasa Hukum: Kemungkinan Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Okt 2022 15:42 WIB
Gedung Ditreskrimum Polda Jatim
Gedung Ditreskrimum Polda Jatim

selalu.id - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris kembali diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022). Beredar informasi bahwa polisi bakal melakukan penahanan terhadap Abdul Haris.

Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC, Taufiq Hidayat mengatakan bahwa kliennya tersebut telah menerima penetapan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

"Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala resiko, dijadikan tersangka dan mungkin akan ditahan,"kata Taufiq.

Namun menurutnya, dalam tragedi Kanjuruhan seharusnya tidak hanya enam orang yang dijadikan tersangka. Ia menyebut masih ada yang berpotensi menjadi tersangka.

"Tapi untuk tuntutannya saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan kepada satu pihak ini," ujarnya.

Sebagai upaya pengungkapan kasus secara terbuka, Taufiq meminta dukungan dari beberapa ormas diantaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan.

"Saya minta lah untuk lembaga masyarakat seperti PBNU, Muhammadiyah itu kan banyak yang meninggal. Jadi kok gak ada gerakan untuk mendukung Kapolri untuk menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran. Supaya Pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan," ucapnya.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Saat ini korban Kanjuruhan bertambah lagi menjadi 135 yang meninggal. Sebab itu, menurut Taufiq, seharusnya proses hukum dilakukan dengan cepat.

"Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini. Pak Haris ditahan hari ini mungkin ya," ungkapnya.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, seharusnya yang harus bertanggung jawab secara hukum yakni Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini gak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," tegasnya.

Apalagi, Taufiq menambahkan, dirinya bingung menyampaikan kepada keluarga Abdul Haris yang bakal kemungkinan akan ditahan.

"Posisi saya tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kita walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko, saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.