Rabu, 12 Agu 2026 08:48 WIB

Polda Jatim Terima Laporan Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (21/1/2026).
Foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (21/1/2026).

selalu.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerima laporan dugaan penipuan dalam investasi trading cryptocurrency yang menimbulkan kerugian total sekitar Rp 900 juta. Laporan tersebut diterima pada Senin (20/1/2026) sekitar pukul 21.50 WIB dari dua pelapor yang juga menjadi korban.

 

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bekuk Mantan Satpam Pembunuh Nenek di Pasuruan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (21/1/2026) malam. Menurutnya, kasus baru masuk dan sedang dalam tahap awal penanganan.

 

"Kami telah melakukan konseling terhadap para pelapor dan saat ini penyelidik tengah mengumpulkan data, fakta, serta alat bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kombes Jules.

 

Para pelapor adalah Asadud Malik (warga Blitar) dan Yohanes Taufan (warga Surabaya). Kronologis menunjukkan bahwa pada akhir 2023 hingga 2024, keduanya bergabung dengan sebuah akademi crypto setelah dikenalkan oleh dua sosok berinisial TR dan K yang diduga bertindak sebagai mentor, dengan menyetorkan dana sekitar Rp 9 juta masing-masing untuk keanggotaan selama satu tahun.

 

Sebelumnya kuasa hukum pelapor, Raja Arva menjelaskan bahwa dugaan penipuan sudah berlangsung sekitar 2 hingga 3 tahun terakhir, dengan total kerugian keseluruhan yang diterima dari berbagai korban diperkirakan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp750 juta. 

Baca Juga: Polisi Sebar 5 Tim Buru Terduga Pembunuh Sekdin DPRKPP Bangkalan

 

"Korban yang melapor hari ini masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta," ujarnya kepada awak media saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Selasa (20/1/2026) lalu.

 

Menurutnya, modus yang digunakan diduga melalui penjualan kelas pendidikan crypto dengan berbagai paket biaya. "Ada paket kelas dengan biaya Rp9 juta perbulannya, serta paket seumur hidup dengan biaya Rp41 juta. Para korban dijanjikan keuntungan yang lipat ganda dari aktivitas trading crypto yang diajarkan," jelasnya.

Baca Juga: DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

 

Sementara itu, lanjut Jules menjelaskan, Identitas terlapor masih dalam proses pendalaman, sementara dugaan keterlibatan influencer juga masih menjadi bagian penyelidikan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi, mulai dari para korban sendiri, pada tahap penyelidikan yang akan datang.

 

Kasus ini diduga termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Pansus Banjir DPRD Surabaya pun mendorong agar normalisasi saluran menjadi pekerjaan rutin yang wajib dianggarkan, minimal setiap tiga tahun.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.