Selasa, 10 Feb 2026 13:43 WIB

Polda Jatim Terima Laporan Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (21/1/2026).
Foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (21/1/2026).

selalu.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerima laporan dugaan penipuan dalam investasi trading cryptocurrency yang menimbulkan kerugian total sekitar Rp 900 juta. Laporan tersebut diterima pada Senin (20/1/2026) sekitar pukul 21.50 WIB dari dua pelapor yang juga menjadi korban.

 

Baca Juga: Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (21/1/2026) malam. Menurutnya, kasus baru masuk dan sedang dalam tahap awal penanganan.

 

"Kami telah melakukan konseling terhadap para pelapor dan saat ini penyelidik tengah mengumpulkan data, fakta, serta alat bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kombes Jules.

 

Para pelapor adalah Asadud Malik (warga Blitar) dan Yohanes Taufan (warga Surabaya). Kronologis menunjukkan bahwa pada akhir 2023 hingga 2024, keduanya bergabung dengan sebuah akademi crypto setelah dikenalkan oleh dua sosok berinisial TR dan K yang diduga bertindak sebagai mentor, dengan menyetorkan dana sekitar Rp 9 juta masing-masing untuk keanggotaan selama satu tahun.

 

Sebelumnya kuasa hukum pelapor, Raja Arva menjelaskan bahwa dugaan penipuan sudah berlangsung sekitar 2 hingga 3 tahun terakhir, dengan total kerugian keseluruhan yang diterima dari berbagai korban diperkirakan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp750 juta. 

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

 

"Korban yang melapor hari ini masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta," ujarnya kepada awak media saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Selasa (20/1/2026) lalu.

 

Menurutnya, modus yang digunakan diduga melalui penjualan kelas pendidikan crypto dengan berbagai paket biaya. "Ada paket kelas dengan biaya Rp9 juta perbulannya, serta paket seumur hidup dengan biaya Rp41 juta. Para korban dijanjikan keuntungan yang lipat ganda dari aktivitas trading crypto yang diajarkan," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

 

Sementara itu, lanjut Jules menjelaskan, Identitas terlapor masih dalam proses pendalaman, sementara dugaan keterlibatan influencer juga masih menjadi bagian penyelidikan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi, mulai dari para korban sendiri, pada tahap penyelidikan yang akan datang.

 

Kasus ini diduga termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kata Fathoni soal Wacana Adela Kanasya Gantikan Adies Kadies: Bukan Dinasti Politik!

Menurut Fathoni, posisi tersebut murni ditentukan berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2024, yang mana Adela meraih suara terbanyak kedua.

Potret 25 Terdakwa Kasus Pesta Gay Surabaya saat Jalani Sidang Perdana

Dalam kasus ini, total ada 34 terdakwa yang terbagi dalam beberapa berkas perkara. Sebanyak 25 terdakwa yang disidangkan lebih dulu.

Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, pengetatan kriteria dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum dan tumbuh di lingkungan peradilan.

5.012 Anak Surabaya Lolos Administrasi Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Berikut Jadwal Tes dan Lokasinya

Peserta yang lolos akan melanjutkan tahap pemberkasan daring, termasuk pengisian rekening atas nama siswa penerima beasiswa.