Rabu, 22 Jul 2026 01:33 WIB

Cek Keberadaan Obat Sirup, Wali Kota Eri Cahyadi Bakal Sidak Apotek di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Okt 2022 14:49 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat di Balai Kota. Foto: Ade Resti
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat di Balai Kota. Foto: Ade Resti

selalu.id - Pemkot Surabaya bersama Forkompinda berencana menggelar sidak ke apotek untuk memastikan tidak dijualnya obat sirup yang dilarang oleh pemerintah terkait kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada anak.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan. Sehingga, Pemkot dan Forkompinda akan turun ke lapangan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Bersama Forkompinda Surabaya kita cek turun Lapangan. Kalau sudah ada surat edaran itu merek apa jenis apa. Kita lakukan cek di apotik-apotik, pencegahan jauh lebih baik. Kita tak bisa mengontrol keluarnya obat sirup,"kata Eri, saat ditemui selalu.id, Balai Kota Surabaya, Senin (24/10/2022).

Eri menyampaikan, dirinya juga meminta Puskesmas, kelurahan, maupun RT dan RW untuk melakukan sosialisasi kepada warganya agar tahu mana obat yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Tapi kita sampaikan dengan masif kepada masyarakat kalau ini loh obat yang gak boleh. Maka obat puskesmas masing-masing kelurahan, kepalanya, jajarannya turun ke RW dan RT, itu yg kita lakukan secara maksimal,"jelasnya.

"Dengan begitu masyarakat akan tahu jenis obat yang memang tidak digunakan saat ini,"lanjutnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Lebih lanjut Eri menambahkan, saat pengecekan di lapangan, apabila ditemukan obat yang dilarang tersebut pihaknya akan menarik saja. Hal itu sesuai SE.

" Jadi kita hanya menarik saja (tidak ada sanksi ataupun teguran) Kementerian juga tidak ada sanksi, nanti tutup apoteknya. Tapi memang apa yang kita lakukan adalah sosialisasi, saya yakin apotik di Surabaya rumah sakit yo narik obat itu,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.