Minggu, 01 Feb 2026 22:44 WIB

Polisi Sebut Ada Kemungkinan Muncul Tersangka Baru Pada Kasus Tragedi Kanjuruhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Okt 2022 20:43 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo

selalu.id - Polisi telah memeriksa 6 tersangka yang terlibat atas kasus tragedi Kanjuruhan. Bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah melakukan rekonstruksi terhadap 3 tersangka anggota polisi, pada Rabu (19/10/2022) kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan, meski belum ada penahanan 6 tersangka yang telah diperiksa dan 3 yang telah rekonstruksi, pihaknya, menyebut masih berproses dan fokus penyelidikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

"Teknisnya penyidik fokus ke penerapan pasal 359 dan atau 360 KUHP. Itu fokus supaya (3 tersangka yang telah rekonstruksi) segera selesai dari tim penyidik,"kata Dedi, di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Kemudian untuk langkah selanjutnya, Pihak Kepolisian akan mengirimkan berkas hasil rekonstruksi tersebut ke Kejaksaan.

"Kita masih tunggu dari Kejati, jaksa peneliti. Dari jaksa peneliti tersebut apa rekomendasinya atau apa yang harus disampaikan oleh penyidik untuk ditindaklanjuti, kita tunggu itu,"jelasnya.

Dedi mengaku, merujuk hasil penyelidikan tersebut kemungkinan bakal ada tersangka terbaru. Namun, pihaknya belum bisa memastikan, sebab proses masih fokus dengan saksi maupun saksi ahli.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri

"Kapolri juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya. Cuman, pihak penyelidikan tidak berandai-randai,"ungkapnya.

"Biar proses ini diselesaikan dulu (rekonstruksi) nanti penyelidik ambil langkah-langkah berikutnya. Tunggu dulu semua proses, ini saksi ahli dimintai keterangan,"lanjutnya.

Saat ditanya apakah ada tersangka baru dari pihak Suporter ataupun federasi? Dedi enggan memastikan, karena pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Polda Jatim Terima Laporan Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto dengan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

"Jangan berandai-andai tunggu proses penyelidikan. Pihak suporter (6 orang) sudah ada yang dimintai keterangan sebagai saksi,"pungkasnya.

Sebelumnya, Polri telah menyebutkan 6 nama yang menjadi tersangka atas tragedi Kanjuruhan yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris,

Kemudian, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.