Jumat, 04 Sep 2026 18:34 WIB

Polisi Sebut Ada Kemungkinan Muncul Tersangka Baru Pada Kasus Tragedi Kanjuruhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Okt 2022 20:43 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo

selalu.id - Polisi telah memeriksa 6 tersangka yang terlibat atas kasus tragedi Kanjuruhan. Bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah melakukan rekonstruksi terhadap 3 tersangka anggota polisi, pada Rabu (19/10/2022) kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan, meski belum ada penahanan 6 tersangka yang telah diperiksa dan 3 yang telah rekonstruksi, pihaknya, menyebut masih berproses dan fokus penyelidikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

"Teknisnya penyidik fokus ke penerapan pasal 359 dan atau 360 KUHP. Itu fokus supaya (3 tersangka yang telah rekonstruksi) segera selesai dari tim penyidik,"kata Dedi, di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Kemudian untuk langkah selanjutnya, Pihak Kepolisian akan mengirimkan berkas hasil rekonstruksi tersebut ke Kejaksaan.

"Kita masih tunggu dari Kejati, jaksa peneliti. Dari jaksa peneliti tersebut apa rekomendasinya atau apa yang harus disampaikan oleh penyidik untuk ditindaklanjuti, kita tunggu itu,"jelasnya.

Dedi mengaku, merujuk hasil penyelidikan tersebut kemungkinan bakal ada tersangka terbaru. Namun, pihaknya belum bisa memastikan, sebab proses masih fokus dengan saksi maupun saksi ahli.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

"Kapolri juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya. Cuman, pihak penyelidikan tidak berandai-randai,"ungkapnya.

"Biar proses ini diselesaikan dulu (rekonstruksi) nanti penyelidik ambil langkah-langkah berikutnya. Tunggu dulu semua proses, ini saksi ahli dimintai keterangan,"lanjutnya.

Saat ditanya apakah ada tersangka baru dari pihak Suporter ataupun federasi? Dedi enggan memastikan, karena pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

"Jangan berandai-andai tunggu proses penyelidikan. Pihak suporter (6 orang) sudah ada yang dimintai keterangan sebagai saksi,"pungkasnya.

Sebelumnya, Polri telah menyebutkan 6 nama yang menjadi tersangka atas tragedi Kanjuruhan yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris,

Kemudian, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.