Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Komdis PSSI Sebut Ketua Panpel Arema FC Pernah Dihukum Karena Kasus Suap

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Okt 2022 20:48 WIB
Ketua Komisi Disipilin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing saat di Mapolda Jatim
Ketua Komisi Disipilin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Ketua Komisi Disipilin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing mendatangi Mapolda Jatim sebagai saksi pada kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022). Erwin datang sekitar pukul 11.18 WIB.

Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB, Erwin mengaku mendapat sebanyak 29 pertanyaan dari penyidik. Kemudian, dalam pertanyaan itu dia mengaku mengungkap tentang kasus hukum Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

"Abdul Haris apakah dia pernah dihukum. Saya nyatakan benar dulu dia pernah dihukum oleh Komdis pada tahun 2010,"kata Abdul Haris, usai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Erwin mengatakan, Abdul Haris dihukum dengan kasus pernah menyuap Komdis PSSI. Sehingga, ia dijatuhi hukuman yakni tidak boleh beraktifitas di kegiatan Sepak Bola selama 20 tahun.

"Kasus penyuapan kepada Komdis terus buat yang tak benar. Ada hukum disiplin terhadap abdul haris dijatuhi hukuman tidak bisa beraktifitas di dunia sepakbola,"jelasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan tiga surat keputusan hasil sidang Komdis terhadap Klub Arema FC, Panitia pelaksana, dan Security Officer.

"Memang kita sudah mengeluarkan tiga surat keputusan hasil sidang disiplin terhadap klub dan ketua pelaksana, kemudian panitia pelaksana dan juga security officer sudah kita jatuhkan,"terangnya.

Ia menambahkan, terkait Tanggung Jawab Ketua PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule disebut telah menangani kasus tragedi Kanjuruhan dan telah seminggu berada di Malang.

Baca Juga: Wakapolda Jatim: Pancasila Kunci Persatuan Bangsa Hadapi Tantangan Global!

"Bertanggung jawab sudah kan, hasil investigasi bahan evaluasi. Bertanggung Jawab itu membuat perbaikan-perbaikan. Beliau memang mengumpulkan untuk perubahan-perubahan semuanya,"tuturnya.

"Banyak (perubahan) mungkin cara bagaimana panitia pelaksana. Semua banyak aspeklah,"imbuhnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.