Rabu, 12 Agu 2026 00:10 WIB

Komdis PSSI Sebut Ketua Panpel Arema FC Pernah Dihukum Karena Kasus Suap

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Okt 2022 20:48 WIB
Ketua Komisi Disipilin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing saat di Mapolda Jatim
Ketua Komisi Disipilin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Ketua Komisi Disipilin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing mendatangi Mapolda Jatim sebagai saksi pada kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022). Erwin datang sekitar pukul 11.18 WIB.

Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB, Erwin mengaku mendapat sebanyak 29 pertanyaan dari penyidik. Kemudian, dalam pertanyaan itu dia mengaku mengungkap tentang kasus hukum Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Bekuk Mantan Satpam Pembunuh Nenek di Pasuruan

"Abdul Haris apakah dia pernah dihukum. Saya nyatakan benar dulu dia pernah dihukum oleh Komdis pada tahun 2010,"kata Abdul Haris, usai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Erwin mengatakan, Abdul Haris dihukum dengan kasus pernah menyuap Komdis PSSI. Sehingga, ia dijatuhi hukuman yakni tidak boleh beraktifitas di kegiatan Sepak Bola selama 20 tahun.

"Kasus penyuapan kepada Komdis terus buat yang tak benar. Ada hukum disiplin terhadap abdul haris dijatuhi hukuman tidak bisa beraktifitas di dunia sepakbola,"jelasnya.

Baca Juga: Polisi Sebar 5 Tim Buru Terduga Pembunuh Sekdin DPRKPP Bangkalan

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan tiga surat keputusan hasil sidang Komdis terhadap Klub Arema FC, Panitia pelaksana, dan Security Officer.

"Memang kita sudah mengeluarkan tiga surat keputusan hasil sidang disiplin terhadap klub dan ketua pelaksana, kemudian panitia pelaksana dan juga security officer sudah kita jatuhkan,"terangnya.

Ia menambahkan, terkait Tanggung Jawab Ketua PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule disebut telah menangani kasus tragedi Kanjuruhan dan telah seminggu berada di Malang.

Baca Juga: DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

"Bertanggung jawab sudah kan, hasil investigasi bahan evaluasi. Bertanggung Jawab itu membuat perbaikan-perbaikan. Beliau memang mengumpulkan untuk perubahan-perubahan semuanya,"tuturnya.

"Banyak (perubahan) mungkin cara bagaimana panitia pelaksana. Semua banyak aspeklah,"imbuhnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Pansus Banjir DPRD Surabaya pun mendorong agar normalisasi saluran menjadi pekerjaan rutin yang wajib dianggarkan, minimal setiap tiga tahun.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengenali korban, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.