Polisi Kantongi 32 Rekaman CCTV Kerusuhan di Dalam dan Luar Stadion Kanjuruhan
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 07 Okt 2022 18:22 WIB
selalu.id - Polisi mengantongi rekaman 32 CCTV baik di dalam maupun di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang saat peristiwa kerusuhan. Rekaman tersebut sebagai salah satu bukti tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.
"Hari ini kita dapat lagi 2 CCTV di luar Stadion masih didalami tim labfor dan inafis untuk mengidentifikasi kejadian yang ada di luar khususnya,"kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
Dedi mengatakan, dari bukti puluhan rekaman CCTV tersebut ditetapkan 6 tersangka dalam kejadian di dalam Stadion Kanjuruhan. Pihaknya juga telah menemukan 2 CCTV lagi di luar Stadion.
"Kejadian di luar pun tidak menutup kemungkinan akan didalami oleh tim penyidik,"ujarnya.
Dalam hasil rekaman CCTV tersebut, Dedi mengakui bahwa anggota polisi menembakkan gas air mata. Ia menyebut, hal itu dilakukan untuk menghalau massa.
"Bapak Kapolri sampaikan ada 11 tembakan, kejadiannya ada di 2 TKP,"ujarnya.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Dedi menyebutkan, tembakan gas air mata itu untuk mengurai massa yang sudah melakukan tindakan anarkis, pengerusakan, pembakaran, dan sebagainya.
"Diluar pun ada kejadian, tim pengamanan yang mengevakuasi pemain dan Official Persebaya keluar dari Stadion Kanjuruhan dihadang dan butuh waktu sekian lama,"jelasnya.
"Saat dihadang, juga terjadi pengerusakan, pembakaran dan sebagainya. Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan masa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi,"lanjutnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
Ia menambahkan, gas air mata ada dua jenis yakni pertama yang mengeluarkan asap yang perih dan Smoke yang keluar asap dan Suara.
"Diluar pun sama SOP nya seperti itu untuk melakukan pengendalian massa anarkis. Jadi ads 2 TKP dan 2 kejadian yang harus diusut oleh tim tentunya,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi