Selasa, 21 Jul 2026 20:13 WIB

Polisi Kantongi 32 Rekaman CCTV Kerusuhan di Dalam dan Luar Stadion Kanjuruhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 07 Okt 2022 18:22 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konfrensi pers di Mapolda Jatim.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konfrensi pers di Mapolda Jatim.

selalu.id - Polisi mengantongi rekaman 32 CCTV baik di dalam maupun di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang saat peristiwa kerusuhan. Rekaman tersebut sebagai salah satu bukti tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

"Hari ini kita dapat lagi 2 CCTV di luar Stadion masih didalami tim labfor dan inafis untuk mengidentifikasi kejadian yang ada di luar khususnya,"kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Dedi mengatakan, dari bukti puluhan rekaman CCTV tersebut ditetapkan 6 tersangka dalam kejadian di dalam Stadion Kanjuruhan. Pihaknya juga telah menemukan 2 CCTV lagi di luar Stadion.

"Kejadian di luar pun tidak menutup kemungkinan akan didalami oleh tim penyidik,"ujarnya.

Dalam hasil rekaman CCTV tersebut, Dedi mengakui bahwa anggota polisi menembakkan gas air mata. Ia menyebut, hal itu dilakukan untuk menghalau massa.

"Bapak Kapolri sampaikan ada 11 tembakan, kejadiannya ada di 2 TKP,"ujarnya.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Dedi menyebutkan, tembakan gas air mata itu untuk mengurai massa yang sudah melakukan tindakan anarkis, pengerusakan, pembakaran, dan sebagainya.

"Diluar pun ada kejadian, tim pengamanan yang mengevakuasi pemain dan Official Persebaya keluar dari Stadion Kanjuruhan dihadang dan butuh waktu sekian lama,"jelasnya.

"Saat dihadang, juga terjadi pengerusakan, pembakaran dan sebagainya. Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan masa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi,"lanjutnya.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Ia menambahkan, gas air mata ada dua jenis yakni pertama yang mengeluarkan asap yang perih dan Smoke yang keluar asap dan Suara.

"Diluar pun sama SOP nya seperti itu untuk melakukan pengendalian massa anarkis. Jadi ads 2 TKP dan 2 kejadian yang harus diusut oleh tim tentunya,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.