Jumat, 23 Okt 2026 20:29 WIB

Polisi Periksa 3 Saksi Tragedi Kanjuruhan, Minggu Depan Giliran 6 Tersangka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 07 Okt 2022 17:03 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konfrensi pers di Mapolda Jatim.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konfrensi pers di Mapolda Jatim.

selalu.id - Polisi akan memanggil 6 tersangka tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang telah disebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat jumpa pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam. Saat ini polisi tengah memeriksa tiga saksi peristiwa tersebut, Jumat (7/10/2022).

Tiga saksi yang diperiksa yakni, Kasubbag Sarpras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan Anggota Polisi dari Polres Malang.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rencananya pihaknya akan memanggil dan memeriksa saksi tambahan dengan para tersangka tersebut minggu depan.

"Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu tentu masih ada beberapa saksi-saksi tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka pemberkasan,"kata Dedi, saat di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Disebutkan Kaporli dari 6 tersangka yakni AHL selaku Direktur Utama PT LIB, AH selaku Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, SS selaku Security Officer, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H selaku Danki 3 Brimobb Polda Jatim, TSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Dedi menyampaikan, 6 tersangka telah melanggar beberapa undang-undang, tiga diantaranya disangkakan 359 atau 360 KUHP dan 103 ayat 1 Juncto 52 UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Baca Juga: Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

"Pelanggaran itu yakni tersangka AHL dirut PT LIB, Ketua panpel, dan Security Officer,"jelasnya.

"Disana (tiga tersangka) akan dimintai keterangan juga minggu depan tekait sangkaan pasal 359 dan 360 terhadap 3 tersangka Anggota polri,"lanjutnya.

 

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

Ia pun menambahkan pihaknya juga sudah menyampaikan, 20 orang anggota polisi yang diduga melanggar kode etik. Namun, untuk sidang kode etik itu akan disampaikan waktu yang akan datang.

"Ini menunjukkan komitmen Kapolri sesuai perintah Presiden untuk segera menuntaskan kasus ini,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Lokasi yang menjadi sasaran penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Warga mengaku terganggu setiap malam akibat suara truk, ayam, hingga mesin yang beroperasi hingga pagi hari. Baunya menyengat dan bikin bising.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Gandeng PMI dan Unair, Yayasan Amway Peduli Edukasi Pentingnya Gut Health

Menjaga kondisi tubuh membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.

Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

Kehilangan sarana itu sempat mengancam kelancaran pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Penampungan Sementara.

Ngaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Tipu Korban Miliaran Modus Jual Tiket Surga dan Top Up Umur

Hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.