Manajemen Laporkan Oknum Suporter yang Rusak dan Jarah Persebaya Store di Sutos
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 20 Sep 2022 16:31 WIB
selalu.id - Manajemen Persebaya melaporkan suporter yang merusak atau menjarah toko merchandise (Persebaya Store), saat aksi protes di Surabaya Town Square (Sutos), Kamis (15/9/2022) lalu.
Sekretaris Persebaya, Ram Surahman mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan malaporkan ke pihak kepolisian. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti detail laporan tersebut
"Tadi teman Persebaya Store sudah laporan ke Polres (Polrestabes Surabaya), detil gak terlalu paham (laporan polisi tersebut)," kata Ram, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Sebelumnya, akun resmi instagram @officialpersebaya dalam unggahan video CCTV, terlihat oknum suporter tersebut merangsek masuk dalam Persebaya Store.
"Aksi penjarahan dilaporkan ke kepolisian," tulis akun tervirifikasi itu.
"Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan di Persebaya Store Sutos. Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9) malam. Para pelaku menyusup diantara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC," lanjut caption unggahan tersebut.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Pihak manajemen berharap laporan penjarahan ini bisa ditindaklanjuti dam kepolisian segera mengambil langkah tegas.
"Karena kejadian tersebut, saat ini Persebaya tengah dalam proses membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas," jelas akun tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Akun official Persebaya juga menyebut, bahwa oknum tak bertanggungjawab itu juga hampir merusak lukisan ikonik 'Wong Mangap'.
"Bahkan lukisan 'Wong Mangap' sempat akan dirusak," tulisnya melalui postingan rekaman CCTV. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi