Rabu, 23 Sep 2026 16:17 WIB

Mensos Risma Kunjungi Bocah Penderita Kanker Mata dan Kelumpuhan Otak di Kupang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 18 Sep 2022 23:32 WIB
Mensos Risma saat mengunjungi balita penderita penyakit mata dan kelumpuhan otak di Kupang, NTT
Mensos Risma saat mengunjungi balita penderita penyakit mata dan kelumpuhan otak di Kupang, NTT

selalu.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama tim Kemensos mengunjungi bocah penderita penyakit mata (kanker mata) serta kelumpuhan otak (celebral palsy) di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (17/9/2022).

Agusti Odergari Dava Ganggus dan Emanuel Jeantus Johan (3) adalah bocah penderita penyakit mata dan kelumpuhan otak. Keduanya ditemui Mensos Risma di Sentra Efata Kupang.

Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

"Saya ingin Dava bisa sehat, sekolah tinggi dan bisa sukses," kata Mariana Helen Trino, ibunda Dava, arga Kampung Muwur, Wae Mantang, Rahong Utara, Manggarai, Nusa Tenggara Timur kepada Mensos Risma.

Dava (1,6 tahun) mengalami penyakit mata sejak lahir. Dava pernah berobat di Puskesmas Welengga Mete di Kabupaten Manggarai Timur. Dokter memberikan rujukan ke rumah sakit, namun tidak diikuti. Pekerjaan Bertolomeus Ganggus -- ayah Dava, sebagai buruh dengan pendapatan tak menentu, tidak mampu menanggung biaya di Rumah Sakit Siloam, Labuhan Bajo.

"Saya tak percaya ada yang datang membantu saya. Dari tempat yang jauh, tim Kemensos datang membantu Dava berobat ke rumah sakit," kata dia.

Marsiana mengungkapkan perasaannya saat bertemu Menteri Sosial Tri Rismaharini di Sentra Efata Kupang, Sabtu (17/09).

Kepada keduanya, Mensos memberikan semangat untuk terus berjuang. Kepada masyarakat yang sudah membantu, Mensos menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya.

"Saya ucapkan terima kasih atas keikhlasan dan kemurahan hati ‘orang-orang baik’ di luar sana yang telah membantu Emanuel dan Dava. Kemensos perlu bekerja sama dengan Kitabisa, karena untuk keperluan pengobatan yang membutuhkan waktu lama, tidak bisa ditutup dengan APBN. Tapi, kami membantu dengan bantuan ATENSI dan biaya hidup selama pengobatan," kata Mensos.

Mensos juga menyerahkan bantuan berupa paket bantuan nutrisi dengan nilai total Rp19.723.944 untuk Dava dan Rp15.548.976 untuk Emmanuel. Sehingga total bantuan untuk kedua anak tersebut sebesar Rp35.272.920.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bagi Marsiana, uluran tangan jajaran Kemensos sangat berarti. Tim Sentra Efata membantu memeriksa dan merawatinapkan Dava ke Rumah Sakit Siloam, Labuhan Bajo.

"Berdasarkan diagnosa dokter, Dava bukan menderita katarak melainkan kanker mata. Dava dirujuk ke rumah sakit di Makassar, Bali atau Surabaya," kata Kepala Sentra Efata, Supriyono.

Selanjutnya, Sentra Efata membantu biaya perawatan, biaya transportasi dan akomodasi keluarga selama perawatan di Labuhan Bajo. Sentra juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai mengurus BPJS untuk pengobatan selanjutnya.

Bantuan lainnya berupa tambahan nutrisi (susu, biskuit), perawatan sehari-hari anak seperti sabun, minyak, bedak, pampers dan pakaian anak.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Sentra Efata telah merujuk Dava ke Rumah Sakit Sanglah, Bali, berkoordinasi dan bekerja sama dengan Sentra Mahatmya Bali untuk penanganan Dava selanjutnya.

"Terima kasih atas bantuan Kemensos, semoga Tuhan membalas budi baik bapak ibu," kata Marsiana.

Dalam kesempatan bertemu Mensos, bantuan juga diberikan kepada Emanuel Jeantus Johan (3) yang mengidap kelumpuhan otak (celebral palsy). Kemensos telah memberikan bantuan PKH dan membantu mengaktivasi kartu BPJS.

Bantuan lain berupa tambahan nutrisi dan membantu akomodasi selama pengobatan. Penderitaan kedua balita tersebut mengetuk hati masyarakat. Melalui kitabisa.com, terkumpul donasi bagi Emanuel sebesar Rp50.572.040, dan untuk Dava sebesar Rp38.302.297. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Usut Kasus Suap HGB

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan paksa yang dilakukan oleh penyidik di Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).