Sabtu, 24 Okt 2026 00:44 WIB

Aksi Buruh Jatim Tolak Kenaikan BBM Berdamai dengan Pemprov, Ini Kesepakatannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 06 Sep 2022 19:42 WIB
Aksi Demo buruh Jatim tolak kenaikan BBM di Surabaya
Aksi Demo buruh Jatim tolak kenaikan BBM di Surabaya

selalu.id - Ribuan Massa buruh di Jawa Timur menggelar aksi tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (6/9/2022).

Saat melakukan aksi, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur beraudiensi dengan perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim.

Baca Juga: Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrana) Jatim, Himawan menyampaiakan 5 kesepakatan permintaan buruh Jatim.

"Pertama, pemerintah Jatim diminta untuk evaluasi terhadap UMK 2022, dengan mempertimbangkan inflasi Jatim hari ini. Kedua, kriteria bagi penerima bantuan 2 persen dari dana alokasi UMKM,"kata Himawan, saat beraudiensi dengan massa buruh.

Kemudian, Himawan menyampaikan, permintaan ketiga yakni pekerja yang dalam proses PHK dan tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan yang upahnya dibawah Rp 3,5 juta.

"Disnaker diminta segera melakukan evaluasi terhadap nota pengawas tentang upah lembur dari PT Indomarko, Jember, dan melakukan sidak ke PT agro langgeng dan lusiana,"jelasnya.

Lalu keempat, Pemprov Jatim diminta alokasikan dana untuk iuran BPJS Kesehatan bagi orang miskin yang diambil dari ABPD Provinsi Jatim,

Baca Juga: Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

"Terakhir buruh Jatim meminta kepada pemerintah pusat, untuk meninjau kembali kenaikan BBM,"jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Jatim, Jazuli menyampaikan, pihaknya meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendengarkan sikap terhadap rakyatnya.

"Kedua, inflasi hari ini terus melambung, apalagi inflasi terkait dengan kebutuhan pokok, sudah menembus hampir 15 persen. Kita ingatkan pada Gubernur, Oktober dan November 2021 beliau telah menandatangani yang namanya UMK 2022,"ujarnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

Jazuli menyampaikan, dampak kenaikan harga BBM juga meminta meluncurkan bantuan kepada elemen masyarakat OJol atau Ojek Konvensional.

"Lihat buruh Gresik, ribuan orang dijadikan korban PHK, itu wajib Gubernur meluncurkan yang namanya program untuk penanggulangan PSU, dan juga tempat-tempat lain,"jelasnya.

"Kita kawal, seminggu lagi kita akan lihat, ada respon gak gubernur kita. Namun kalau tidak ada respon, maka tidak pilihan. Kami akan instruksikan kepada temen-teman untuk kuras pabrik di Jatim, kami turun ke jalan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sering Bikin Macet dan Rawan Kecelakaan, Parkir Liar di Nganjuk Ditertibkan

Langkah ini menjadi fokus utama kepolisian untuk menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.

Menelusuri Jejak Pergerakan Dr Soetomo di Nganjuk, Ada Alat Medis hingga Buku Bahasa Asing

Hadirnya koleksi lengkap di Monumen dan Museum Dr. Soetomo ini menjadikannya salah satu destinasi wisata sejarah dan edukasi unggulan di Nganjuk.

Geger, Dua Mayat Ditemukan dalam Sehari di Mojokerto

Dua peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap warga lanjut usia yang tinggal sendiri, agar kejadian tidak terulang kembali.

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami tujuh orang yang diperiksa intensif. Sementara tiga lainnya sudah dipulangkan.