Senin, 02 Feb 2026 21:06 WIB

Kibarkan Bendera HMI Tanpa Izin, Tiga Mahasiswa UINSA Dikeroyok Seniornya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 03 Sep 2022 17:45 WIB
Korban pengeroyokan saat dirawat
Korban pengeroyokan saat dirawat

selalu.id - Tiga Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya jadi korban pengeroyokan senior kampusnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (1/9/2022) kemarin. Oknum pengeroyok disebutkan adalah panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UINSA Tahun 2022.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, AKP Ristitanto membenarkan adanya laporan korban dugaan pengeroyokan tersebut.

Ristitanto menyampaikan, penyebab pengeroyokan tersebut dikarenakan ada mahasiswa yang menaikkan bendera tanpa ada izin dari panitia.

"Pelapor 3 orang korban dan sudah divisum. Yang diperiksa baru satu, mereka mengalami luka di bagian kepala," ujarnya.

Salah satu korban pengeroyokan, Muhammad Maulana menceritakan kronologi kejadian tersebut sekitar pukul 17.15 WIB pada Kamis (1/9/2022).

"Saat itu kami sedang akan mengibarkan bendera Organisasi Eksternal (HMI) didepan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Lalu kami didatangi oleh pengurus senat mahasiswa untuk menanyakan perihal izin tentang pengibaran bendera," ungkapnya.

Kemudian, dari pernyataan senior tersebut, dirinya bersama teman-temannya pun balik bertanya mengenai prosedur dalam pengibaran bendera tersebut.

"Kami tanya balik, bagaimana prosedur izin pengibaran bendera? Minta contohnya," celotehnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Panitia tersebut tak menjawab, namun melontarkan pertanyaan balik dengan nada yang mengancam.

"Tanyakan saja kepada atasan?". Kami jawab "atasan siapa.?", Dia balas "ya senat mahasiswa lah," ujarnya menirukan salah satu panitia PBAK.

Selang beberapa menit kemudian, segerombolan panitia PBAK bersama senat dan dewan eksekutif mahasiswa datang guna menanyakan izin pengibaran bendera.

"Kami balas seperti ucapan di atas perihal prosedur,"tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Karena tidak bisa membuktikan, panitia tersebut langsung memukul dan keributan terjadi.

"Korban dari kami ada 3, Saya (Muhammad Maulana), Agung Laksono, Multazam),"ungkapnya.

Saat pengeroyokan terjadi, petugas keamanan datang dan melerai. Namun malah mendapat luka-luka.

"Sebelumnya kami ditawari untuk langsung ditangani oleh keamanan, tapi kami menolak karena kami nilai akan menghilangkan jejak pelaku. Karena memang dari awal kami berencana untuk mempublish dan membawa ke meja hijau,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.