Rabu, 22 Jul 2026 17:11 WIB

LPAI Jatim Sebut Kasus Pengusiran Cucu Mensos Risma Melanggar Hak Bermain Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 01 Sep 2022 13:22 WIB
Ketua Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim, Isa Anshori
Ketua Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim, Isa Anshori

selalu.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur angkat bicara menyikapi kasus pengusiran Cucu Menteri Sosial, Tri Rismaharini di Playtopia, Ciputra World, Surabaya (CWS). Pengusiran itu disebutkan melanggar hak anak bermain dan berkembang.

Ketua Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim, Isa Anshori mengatakan, jika yang dilakukan oleh petugas tersebut memang berdasarkan aturan SOP menejemen Playtopia tidak ada masalah, namun jika diterapkan secara berbeda menurutnya harus diluruskan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Saya kira apa yang dilakukan oleh petugas kalau itu berdasarkan SOP bisa dipahami, tapi persoalannya adalah ternyata SOP itu dilaksanakan secara berbeda, nah itu yang harus dicari, jangan sampai kemudian muncul kesan rasis, karena mereka berasal dari kelompok berbeda," keluhnya.

"Kalau saya dari sisi perlindungan anak, apa yang dilakukan oleh pihak manajemen bagian dari melanggar hak anak untuk bisa bermain dan tumbuh kembang,"kata Isa, saat dihubungi selalu.id, Kamis (1/9/2022).

Isa pun menyebut, hal ini juga menjadi tantangan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk bisa menghadirkan wahan bermain untuk bisa dinikmati anak-anak Surabaya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Apalagi Surabaya adalah Kota Layak Anak, seharusnya Pemkot menghadirkan wahana bermain yang adil dan bisa tumbuh kembang anak bermain dan sebagainya,"jelasnya.

Lebih lanjut Isa menambahkan, ruang bermain yang ada saat ini lebih menyediakan tempat untuk kelas tertentu dan diharapkan Pemkot membangun fasilitas yang lebih banyak lagi.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Agar fasilitas bermain anak-anak tidak hanya itu saja, apalagi Surabaya nggak punya lagi wahana yang adil dan bisa dinikmati semua setelah THR dimatikan,"pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cucu Menteri Sosial Tri Rismaharini bernama Luigi berumur 2 tahun diusir pegawai saat bermain di wahana Playtopia, Rabu (31/8/2022) kemarin, lantaran melepas masker.
Ayah Luigi yang juga putra sulung Mensos Risma, Fuad Benardi menyebut perlakuan berbeda dari petugas Playtopia kepada sejumlah anak yang secara fisik terlihat berasal dari salah satu etnis, justru tidak tegur dan dibiarkan tidak memakai masker. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.