Kamis, 22 Okt 2026 03:01 WIB

LPAI Jatim Sebut Kasus Pengusiran Cucu Mensos Risma Melanggar Hak Bermain Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 01 Sep 2022 13:22 WIB
Ketua Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim, Isa Anshori
Ketua Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim, Isa Anshori

selalu.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur angkat bicara menyikapi kasus pengusiran Cucu Menteri Sosial, Tri Rismaharini di Playtopia, Ciputra World, Surabaya (CWS). Pengusiran itu disebutkan melanggar hak anak bermain dan berkembang.

Ketua Bidang Data, Informasi, dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jatim, Isa Anshori mengatakan, jika yang dilakukan oleh petugas tersebut memang berdasarkan aturan SOP menejemen Playtopia tidak ada masalah, namun jika diterapkan secara berbeda menurutnya harus diluruskan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Saya kira apa yang dilakukan oleh petugas kalau itu berdasarkan SOP bisa dipahami, tapi persoalannya adalah ternyata SOP itu dilaksanakan secara berbeda, nah itu yang harus dicari, jangan sampai kemudian muncul kesan rasis, karena mereka berasal dari kelompok berbeda," keluhnya.

"Kalau saya dari sisi perlindungan anak, apa yang dilakukan oleh pihak manajemen bagian dari melanggar hak anak untuk bisa bermain dan tumbuh kembang,"kata Isa, saat dihubungi selalu.id, Kamis (1/9/2022).

Isa pun menyebut, hal ini juga menjadi tantangan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk bisa menghadirkan wahan bermain untuk bisa dinikmati anak-anak Surabaya.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

"Apalagi Surabaya adalah Kota Layak Anak, seharusnya Pemkot menghadirkan wahana bermain yang adil dan bisa tumbuh kembang anak bermain dan sebagainya,"jelasnya.

Lebih lanjut Isa menambahkan, ruang bermain yang ada saat ini lebih menyediakan tempat untuk kelas tertentu dan diharapkan Pemkot membangun fasilitas yang lebih banyak lagi.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

"Agar fasilitas bermain anak-anak tidak hanya itu saja, apalagi Surabaya nggak punya lagi wahana yang adil dan bisa dinikmati semua setelah THR dimatikan,"pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cucu Menteri Sosial Tri Rismaharini bernama Luigi berumur 2 tahun diusir pegawai saat bermain di wahana Playtopia, Rabu (31/8/2022) kemarin, lantaran melepas masker.
Ayah Luigi yang juga putra sulung Mensos Risma, Fuad Benardi menyebut perlakuan berbeda dari petugas Playtopia kepada sejumlah anak yang secara fisik terlihat berasal dari salah satu etnis, justru tidak tegur dan dibiarkan tidak memakai masker. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).