Jumat, 05 Jun 2026 17:43 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, 5 Tersangka Diamankan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 26 Agu 2022 14:21 WIB
Petugas menyita satwa dilindungi dari tersangka
Petugas menyita satwa dilindungi dari tersangka

selalu.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap lima tersangka perdagangan satwa dilindungi. Sebanyak 304 satwa langka berhasil disita dari tangan tersangka.

Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, lima tersangka itu mempunyai peran-peran masing dalam jaringan ini. Lima tersangka tersebut yakni AK, DA, MHW, ZAI dan APP.

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

"Dua orang ZAI dan APP statusnya memperdagangkan satwa yang dilindungi. Tiga orang AK , DA, dan MHW, yang yang tugasnya memelihara satwa,"kata Dirmanto, saat konfrensi pers di Humas Polda Jatim, Jumat (26/8/2022).

Dirmanto mengatakan, Polda Jatim menyelidiki kasus Konservasi Sumber Daya Alam ini selama tiga bulan yakni, Juli, Juni, Agustus.

"Untuk Jenis barang buktinya berupa 291 ekor burung, 11 ekor mamalia dan 2 ekor reptil,"ujarnya.

Sementara itu, Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menyampaikan, dari hasil pemeriksaan ratusan satwa tersebut berasal dari Jabar, Sulewesi dan Papua.

"Mereka memperdagangkan, ada pembeli mereka kirim, mereka datang ketempat kemudian transaksi ke lokasi. Kemudian di kirim barangnya, hewan yang di jual ini hewan yang langka," kata Zulham.

Zulham menyampaikan, cara mereka memperdagangkan secara online dan melalui komunitas. Ia menyebut tersangka mendapat satwa itu dari masyarakat pedesaan.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Masyarakat pedesaan, lanjutnya, diberdayakan oleh para tersangka untuk mengambil satwa di hutan, kemudian satwa tersebut dibeli.

"Masyarakat merasa dibohongi oleh mereka, masyatakat yang bekerja sebagai petani, nelayan atau tidak punya kerja tetap, ditawari seperti itu. Dengan harga yang lumayan baik, akhirnya tergiur," ujarnya.

Tersangka menjual satwa-satwa tersebut, dengan harga mulai Rp500 ribu hingga Rp20 juta.

Para tersangka tersebut disangkakan dengan UU RI Nomor 5 tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai

"Sementara tiga orang itu tidak kita lakukan penahanan. Alasan subjektif maupun objektif tiga orang ini hanya memelihara tapi proses yang kita lakukan adalah pemberkesan segera kita kirim ke jaksa penunttut umum,"terangnya.

Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan BKSDA Jatim, Nur Rohman, menambahkan
Nantinya, 304 satwa yang telah disita oleh Polda Jatim tersebut akan diserahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Untuk nantinya direhabilitas dan dilepas ke alam.

"Untuk satwa yang layak liar, akan kami liarkan, kalau yang belum, akan kami rehabilitasi," kata

Bagi masyarakat yang mendapati orang memiliki dan memelihata satwa tanpa izin bisa melaporkan ke call center 082235115200. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.