Sabtu, 06 Jun 2026 15:14 WIB

Dilarang, Pemkot Awasi Rumah Jagal dan Peredaran Daging Anjing di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 13 Agu 2022 17:33 WIB
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto

selalu.id - Menindaklanjuti penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pengawasan peredaran daging anjing di seluruh wilayah hingga kecamatan dan kelurahan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Pemkot yang menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

SE tersebut bernomor 524.13/13506/436.7.9/2022 tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing di Kota Surabaya.

"Pengawasan dilakukan oleh beberapa dinas, juga dilakukan oleh kecamatan dan beberapa tempat. Anjing itu termasuk tidak boleh dijagal," kata Eri, Sabtu (13/8/2022).

Eri menyampaikan, untuk masyarakat Surabaya memubutuhkan pekerjaan. Pemkot akan memberikan pekerjaan wirausaha yang telah digeber oleh programnya yakni Rumah Padat Karya.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

"Aset Pemkot Surabaya dimanfaatkan untuk warga Surabaya mendapatkan penghasilan. Wong Suroboyo ayok podo-podo jogo Suroboyone, tidak ada yang jualan daging anjing,"terangnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugirhati mengungkapkan, pengawasan sudah ada tim kewenangan dari Kepolisian.

"Karena memang sudah diawasi, pengawasannya itu ada tim punya kewenangan. Tidak hanya pemkot, termasuk kepolisiaan,"kata Antiek.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Antiek menambahkan, untuk hewan ternak sudah jelas pengawasannya harus ada dokter hewan yakni di Rumah Potong Hewan, dan memenuhi standar diantaranya, asuh, aman, sehat, dan aman.

"Selama ini kita melakukan pegawasan di RPH, kita urusin hewan ternak aja, yang diluar itu artinya ilegal, "pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.