Kamis, 04 Jun 2026 12:28 WIB

Sidang Mas Bechi Bakal Digelar Offline, Kuasa Hukum: Bisa Lihat Gestur Saksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Agu 2022 13:57 WIB
Kuasa Hukum Terdakawa Mas Bechi, I Gede Pesek Suardika saat di Pengadilan Negeri Surabaya
Kuasa Hukum Terdakawa Mas Bechi, I Gede Pesek Suardika saat di Pengadilan Negeri Surabaya

selalu.id - Kuasa Hukum Terdakawa Mas Bechi, I Gede Pesek Suardika menyebut persidangan offline atau tatap muka mulai, Senin (15/8/2022) mendatang, akan menjadi petunjuk kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

I Gede menyampaikan, sudah ada putusan dari MA perihal sidang offline. Menurutnya, apa yang sebenarnya terjadi dalam sidang tertutup sebelumnya, ia menilai bisa menjadi 'clue'.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi itu sudah diduga karena bagaimanapun juga keputusan MA gak mungkin dilawan PN Surabaya," kata I Gede, usai sidang di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, pada sidang pertama pihaknya tidak dapat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebabkan dirinya mengajukan permohonan ke MA.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Dengan pola eksepsi, maka BAP bisa terbaca," ujarnya.

Lebih lanjut I Gede menjelaskan, pihaknya mengajukan offline karena untuk keadlian.
Apalagi, untuk soal keadilan psikologis Mas Bechi disebut merugikan.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

I Gede menambahkan, hal ini untuk membuka kebenaran, bagaimana jaksa hakim melihat gestur dari saksi dan terdakwa.

"Ya kalau media yang menulis, media berasumsi ada belasan santriwati di bawah umur. Sehingga, Mas Bechi dikatakan sebagai predator," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.