Sidang Mas Bechi Bakal Digelar Offline, Kuasa Hukum: Bisa Lihat Gestur Saksi
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 08 Agu 2022 13:57 WIB
selalu.id - Kuasa Hukum Terdakawa Mas Bechi, I Gede Pesek Suardika menyebut persidangan offline atau tatap muka mulai, Senin (15/8/2022) mendatang, akan menjadi petunjuk kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.
I Gede menyampaikan, sudah ada putusan dari MA perihal sidang offline. Menurutnya, apa yang sebenarnya terjadi dalam sidang tertutup sebelumnya, ia menilai bisa menjadi 'clue'.
Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor
"Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi itu sudah diduga karena bagaimanapun juga keputusan MA gak mungkin dilawan PN Surabaya," kata I Gede, usai sidang di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, pada sidang pertama pihaknya tidak dapat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebabkan dirinya mengajukan permohonan ke MA.
"Dengan pola eksepsi, maka BAP bisa terbaca," ujarnya.
Lebih lanjut I Gede menjelaskan, pihaknya mengajukan offline karena untuk keadlian.
Apalagi, untuk soal keadilan psikologis Mas Bechi disebut merugikan.
Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini
I Gede menambahkan, hal ini untuk membuka kebenaran, bagaimana jaksa hakim melihat gestur dari saksi dan terdakwa.
"Ya kalau media yang menulis, media berasumsi ada belasan santriwati di bawah umur. Sehingga, Mas Bechi dikatakan sebagai predator," tutupnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi