Senin, 02 Feb 2026 19:04 WIB

Sidang Mas Bechi Bakal Digelar Offline, Kuasa Hukum: Bisa Lihat Gestur Saksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Agu 2022 13:57 WIB
Kuasa Hukum Terdakawa Mas Bechi, I Gede Pesek Suardika saat di Pengadilan Negeri Surabaya
Kuasa Hukum Terdakawa Mas Bechi, I Gede Pesek Suardika saat di Pengadilan Negeri Surabaya

selalu.id - Kuasa Hukum Terdakawa Mas Bechi, I Gede Pesek Suardika menyebut persidangan offline atau tatap muka mulai, Senin (15/8/2022) mendatang, akan menjadi petunjuk kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

I Gede menyampaikan, sudah ada putusan dari MA perihal sidang offline. Menurutnya, apa yang sebenarnya terjadi dalam sidang tertutup sebelumnya, ia menilai bisa menjadi 'clue'.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi itu sudah diduga karena bagaimanapun juga keputusan MA gak mungkin dilawan PN Surabaya," kata I Gede, usai sidang di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, pada sidang pertama pihaknya tidak dapat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebabkan dirinya mengajukan permohonan ke MA.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Dengan pola eksepsi, maka BAP bisa terbaca," ujarnya.

Lebih lanjut I Gede menjelaskan, pihaknya mengajukan offline karena untuk keadlian.
Apalagi, untuk soal keadilan psikologis Mas Bechi disebut merugikan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

I Gede menambahkan, hal ini untuk membuka kebenaran, bagaimana jaksa hakim melihat gestur dari saksi dan terdakwa.

"Ya kalau media yang menulis, media berasumsi ada belasan santriwati di bawah umur. Sehingga, Mas Bechi dikatakan sebagai predator," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim, dari P2SEM, Pokir, hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.