Selasa, 21 Jul 2026 15:00 WIB

Bertatap Muka dengan Saksi Korban, Sidang Mas Bechi Bakal Digelar Offline

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Agu 2022 13:47 WIB
Sidang keempat kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Sidang keempat kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

selalu.id - Persidangan terdakwa Mas Bechi atas dugaan pencabulan kepada Santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, akan dilakukan secara offline mulai, Senin (15/8/2022) mendatang.

Koordinator Pidum JPU Kejati Jatim, Endang Tirtana menjelaskan, nantinya persidangan Mas Bechi akan langsung bertatap muka terhadap saksi. Artinya, sidang secara offline.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

"Persidangan offline itu akan di lakukan seminggu dua kali, ada Senin dan Kamis karena banyaknya saksi. Sidang tertutup,"kata Endang, usai sidang keempat Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022).

Endang menyampaikan, sidang tertutup dibatasi 50 orang saja, dan nantinya ada sekitar 40 orang yang akan hadir, termasuk para saksi berserta para ahli hukum.

"Jadi banyak menyita waktu. Pemeriksaan saksi pun dipadatkan, artinya gak diulang-ulang disampaikan, kalau diulang-ulang ya satu saksi bisa lama,"jelasnya.

Dari putusan majelis hakim, Endang menjelaskan sudah ada empat poin dari putusan tersebut, yakni pertma eksepsi dari kuasa hukum tidak diterima.

Baca Juga: Komitmen Pemkot Surabaya Beri Hak Pendidikan hingga Kesehatan Korban Kekerasan Seksual

Kedua, surat dakwaan penuntut umum dinyatakan sah dan digunakan untuk pemeriksaan berikutnya.

"Ketiga pemeriksaan atas terdakwa dapat dilanjutkan, dan keempat perkara ditangguhkan sampai ada putusan akhir,"jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa atau Mas Bechi, I Gede Pasek Swardika mengatakan, pihaknya mengajukan offline karena untuk keadlian.

Baca Juga: Wali Kota Eri Minta Hukuman Berat pada Ayah di Surabaya yang Hamili Anaknya

Menurutnya, untuk soal keadilan psikologis Mas Bechi disebut merugikan. I Gede menyebut hal ini untuk membuka kebenaran, bagaimana jaksa hakim melihat gestur dari saksi dan terdakwa.

"Jadi objektif Karena mencari keadilan. Jadi apa yang sebenarnya terjadi tadi dengan eksepsi.Dan media melihat sedikit clue tentang kasusnya, ada belasan santriwati di bawah umur sehingga mas Bechi dikatakan sebagai predator,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.