Kamis, 04 Jun 2026 13:28 WIB

Bertatap Muka dengan Saksi Korban, Sidang Mas Bechi Bakal Digelar Offline

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Agu 2022 13:47 WIB
Sidang keempat kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Sidang keempat kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

selalu.id - Persidangan terdakwa Mas Bechi atas dugaan pencabulan kepada Santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, akan dilakukan secara offline mulai, Senin (15/8/2022) mendatang.

Koordinator Pidum JPU Kejati Jatim, Endang Tirtana menjelaskan, nantinya persidangan Mas Bechi akan langsung bertatap muka terhadap saksi. Artinya, sidang secara offline.

Baca Juga: Biadabnya Cara Ayah Tiri di Surabaya saat Setubuhi Anak Kembarnya hingga Hamil

"Persidangan offline itu akan di lakukan seminggu dua kali, ada Senin dan Kamis karena banyaknya saksi. Sidang tertutup,"kata Endang, usai sidang keempat Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022).

Endang menyampaikan, sidang tertutup dibatasi 50 orang saja, dan nantinya ada sekitar 40 orang yang akan hadir, termasuk para saksi berserta para ahli hukum.

"Jadi banyak menyita waktu. Pemeriksaan saksi pun dipadatkan, artinya gak diulang-ulang disampaikan, kalau diulang-ulang ya satu saksi bisa lama,"jelasnya.

Dari putusan majelis hakim, Endang menjelaskan sudah ada empat poin dari putusan tersebut, yakni pertma eksepsi dari kuasa hukum tidak diterima.

Baca Juga: Biadab! Pria di Surabaya Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Salah Satunya Hamil

Kedua, surat dakwaan penuntut umum dinyatakan sah dan digunakan untuk pemeriksaan berikutnya.

"Ketiga pemeriksaan atas terdakwa dapat dilanjutkan, dan keempat perkara ditangguhkan sampai ada putusan akhir,"jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa atau Mas Bechi, I Gede Pasek Swardika mengatakan, pihaknya mengajukan offline karena untuk keadlian.

Baca Juga: Modus Gantian Pijat, Pria di Mojokerto Ini Cabuli Anak Tiri

Menurutnya, untuk soal keadilan psikologis Mas Bechi disebut merugikan. I Gede menyebut hal ini untuk membuka kebenaran, bagaimana jaksa hakim melihat gestur dari saksi dan terdakwa.

"Jadi objektif Karena mencari keadilan. Jadi apa yang sebenarnya terjadi tadi dengan eksepsi.Dan media melihat sedikit clue tentang kasusnya, ada belasan santriwati di bawah umur sehingga mas Bechi dikatakan sebagai predator,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.