Senin, 07 Sep 2026 07:00 WIB

Bertatap Muka dengan Saksi Korban, Sidang Mas Bechi Bakal Digelar Offline

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Agu 2022 13:47 WIB
Sidang keempat kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Sidang keempat kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

selalu.id - Persidangan terdakwa Mas Bechi atas dugaan pencabulan kepada Santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, akan dilakukan secara offline mulai, Senin (15/8/2022) mendatang.

Koordinator Pidum JPU Kejati Jatim, Endang Tirtana menjelaskan, nantinya persidangan Mas Bechi akan langsung bertatap muka terhadap saksi. Artinya, sidang secara offline.

Baca Juga: Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

"Persidangan offline itu akan di lakukan seminggu dua kali, ada Senin dan Kamis karena banyaknya saksi. Sidang tertutup,"kata Endang, usai sidang keempat Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022).

Endang menyampaikan, sidang tertutup dibatasi 50 orang saja, dan nantinya ada sekitar 40 orang yang akan hadir, termasuk para saksi berserta para ahli hukum.

"Jadi banyak menyita waktu. Pemeriksaan saksi pun dipadatkan, artinya gak diulang-ulang disampaikan, kalau diulang-ulang ya satu saksi bisa lama,"jelasnya.

Dari putusan majelis hakim, Endang menjelaskan sudah ada empat poin dari putusan tersebut, yakni pertma eksepsi dari kuasa hukum tidak diterima.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Kedua, surat dakwaan penuntut umum dinyatakan sah dan digunakan untuk pemeriksaan berikutnya.

"Ketiga pemeriksaan atas terdakwa dapat dilanjutkan, dan keempat perkara ditangguhkan sampai ada putusan akhir,"jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa atau Mas Bechi, I Gede Pasek Swardika mengatakan, pihaknya mengajukan offline karena untuk keadlian.

Baca Juga: Kisah Pilu Gadis di Surabaya, Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga Dicekoki Ekstasi

Menurutnya, untuk soal keadilan psikologis Mas Bechi disebut merugikan. I Gede menyebut hal ini untuk membuka kebenaran, bagaimana jaksa hakim melihat gestur dari saksi dan terdakwa.

"Jadi objektif Karena mencari keadilan. Jadi apa yang sebenarnya terjadi tadi dengan eksepsi.Dan media melihat sedikit clue tentang kasusnya, ada belasan santriwati di bawah umur sehingga mas Bechi dikatakan sebagai predator,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.