Selasa, 10 Feb 2026 12:51 WIB

Pasca Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukomanunggal Masuk Penyidikan

Ilustrasi
Ilustrasi

selalu.id - Meski telah memakan waktu dua bulan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, tetap akan dilanjutkan dalam proses penyidikan. Hal ini disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Octavianus Edi Mamoto, setelah upaya mediasi yang diajukan pihak terlapor ditolak oleh keluarga korban.

Edi Mamoto menjelaskan bahwa pelapor, yaitu orang tua korban dengan inisial SA, sempat mengajukan surat mediasi. Namun, ketika kedua belah pihak ditemui dalam proses mediasi, keluarga korban memutuskan untuk menolaknya dan meminta agar perkara ini tetap dilanjutkan sesuai hukum.

Baca Juga: Menanti Siapa Saja Anggota DPRD Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Bimtek

"Kami tetap menghormati proses mediasi yang diajukan oleh terlapor, namun karena pelapor menolaknya, sesuai prosedur penyidikan ini tetap kami lanjutkan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon pada Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

Dengan gagalnya mediasi, pihak kepolisian akan melanjutkan langkah pemeriksaan dan pemberkasan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Perlu diketahui, laporan dugaan pencabulan tersebut diajukan setelah terlapor dengan inisial DR mengaku melakukan perbuatan tidak senonoh di hadapan ketua RT setempat dan disaksikan oleh sejumlah warga sekitar, yang prosesnya juga terekam dalam video.

Baca Juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

Korban mengaku telah mengalami perlakuan tidak senonoh sejak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan sering diancam agar tidak memberitakan kepada siapapun, termasuk orang tuanya. "Katanya DR akan marah kalau saya cerita kepada orang apalagi sama mama. Jadi saya tidak berani," ucap korban saat ditemui di kawasan Sukomanunggal.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, pengetatan kriteria dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum dan tumbuh di lingkungan peradilan.

5.012 Anak Surabaya Lolos Administrasi Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Berikut Jadwal Tes dan Lokasinya

Peserta yang lolos akan melanjutkan tahap pemberkasan daring, termasuk pengisian rekening atas nama siswa penerima beasiswa.

Momen Haru Gus Yani Kawal Kepulangan 3 Anak PMI Gresik dari Kuala Lumpur

Bagi ketiga anak tersebut, ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan pertemuan pertama dengan kampung halaman.

Perayaan HPN 2026 di Polda Metro Jaya: Brigjen Dekananto: Pers Mitra Strategis Polri

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya itu berlangsung penuh kehangatan.