Selasa, 21 Jul 2026 20:53 WIB

Pasca Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukomanunggal Masuk Penyidikan

Ilustrasi
Ilustrasi

selalu.id - Meski telah memakan waktu dua bulan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, tetap akan dilanjutkan dalam proses penyidikan. Hal ini disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Octavianus Edi Mamoto, setelah upaya mediasi yang diajukan pihak terlapor ditolak oleh keluarga korban.

Edi Mamoto menjelaskan bahwa pelapor, yaitu orang tua korban dengan inisial SA, sempat mengajukan surat mediasi. Namun, ketika kedua belah pihak ditemui dalam proses mediasi, keluarga korban memutuskan untuk menolaknya dan meminta agar perkara ini tetap dilanjutkan sesuai hukum.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

"Kami tetap menghormati proses mediasi yang diajukan oleh terlapor, namun karena pelapor menolaknya, sesuai prosedur penyidikan ini tetap kami lanjutkan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon pada Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

Dengan gagalnya mediasi, pihak kepolisian akan melanjutkan langkah pemeriksaan dan pemberkasan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Perlu diketahui, laporan dugaan pencabulan tersebut diajukan setelah terlapor dengan inisial DR mengaku melakukan perbuatan tidak senonoh di hadapan ketua RT setempat dan disaksikan oleh sejumlah warga sekitar, yang prosesnya juga terekam dalam video.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

Korban mengaku telah mengalami perlakuan tidak senonoh sejak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan sering diancam agar tidak memberitakan kepada siapapun, termasuk orang tuanya. "Katanya DR akan marah kalau saya cerita kepada orang apalagi sama mama. Jadi saya tidak berani," ucap korban saat ditemui di kawasan Sukomanunggal.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.