Rabu, 21 Okt 2026 09:57 WIB

Tak Kantongi SLF, Trans Icon Surabaya Terancam Ditutup, Termasuk Wahana Salju

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 06 Agu 2022 08:35 WIB
Hearing Komisi A DPRD Surabaya
Hearing Komisi A DPRD Surabaya

selalu.id - Tak kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Trans Icon Mall Surabaya terancam ditutup setelah soft opening pada Jumat (5/8/2022) kemarin. Hal ini ditegaskan oleh Komisi A DPRD Surabaya.

"Sebelum SLF itu selesai, artinya sekarang soft opening ya harus ditutup. Termasuk wahana salju harus ditutup. Karena SLFnya belum mengantongi,"tegas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ayu Pertiwi Krishna, usai hearing bersama pihak Trans Icon Mall, kemarin, Jumat, (5/8/2022).

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Hal itu sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) pasal 3 nomor 51 tahun 2022 tentang SLF.

"Sesuai perwali SLF bangunan rekomendasi gedung harus selesai. Sebelum SLF, tidak boleh di manfaatkan,"ujarnya.

Ayu menjelaskan, Pemkot Surabaya telah memberikan aturan konsekuensi. Pada saat soft opening, Wali Kota Surabaya maupun jajaran Pemkot tidak ada yang hadir. Artinya, Trans Icon Mall memang menyalahi aturan SLF tersebut.

"Kalau dia (Trans Icon Mall) merasa jadi raja di kerajaan kita di Surabaya. Nanti dulu, kami DPRD ada tim pengawasan dan kontroling," tegasnya.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertahanan (DRKPP), Ali Murtadlo mengungkapkan, dari 7 rekomendasi SLF, Trans Icon Mall baru memenuhi tiga yakni Damkar, Tenaga Kerja, dan Kesehatan.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

"Kita tes keandalan bangunan. sama rekomendasi teknis dari DLH, Dishub. Nanti, harus terpenuhi dulu, baru kita berikan kalau sudah terpenuhi semua SLF nya,"ujar Ali.

Ali menyampaikan, tentunya belum boleh ada aktifitas masyarakat di mal tersebut. Sebab, belum memenuhi SLF, hal itu akan membahayakan keselamatan publik.

"Sanksi sesuai perwali 38 ada nanti ada mulai teguran peringatan nanti setelah tiga kali. Kalau tidak terpenuhi ya tindak dilakukan. Jangka waktu 7 hari. Setelah soft opening lalu ada pengunjung gak boleh," jelasnya.

Sementara itu, vice president corporate commnuication Trans Icon Mall Surabaya, Satria Hamid menambahkan, pihaknya akan melengkapi SLF secara bertahap untuk mal dan perkantoran.

Baca Juga: 40 Rumah di Jalan Ubi Surabaya Terancam Kehilangan Akses Jalan, DPRD Bilang Begini

"Ini kan proses kaya Lingkungan Hidup (LH). LH itu kan harus ada izin limbahnya, sedangkan kita belum beroperasi. Jadi ini tahapan ke sana, tapi kita segera proses secepatnya. Kita juga soft opening, ada beberapa yang masih tutup dan ada yang buka,"jelasnya.

Menurutnya, akan mempercepat penuhi syarat SLF, Satri menerangkan, pihaknya juga memenuhi perkembangan Kota bahwa Trans Icon Mall akan menjadi icon wahana salju di Jawa Timur

"Icon ini jadi icon kota surabaya dimana hanya ada salju di Surabaya. Jadi orang-orang bisa datang kesini, menaikkan pariwisata,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Doa Lintas Agama Digelar di Sidoarjo

Istigasah dipimpin KH Rofiq Siradj.

Top 5 Berita: Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek sampai Rapat Kerja Pusat

Pembaca tertarik pemberitaan penggerebekan pabrik kosmetik ilegal hingga pendidikan.

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.