Senin, 02 Feb 2026 22:23 WIB

Awas! Pemkot Surabaya Siap Angkut Penggiat Fashion Week yang Berbusana Tak Sopan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 29 Jul 2022 10:53 WIB
Petugas Satpol PP Surabaya saat berjaga di pedestria Jalan Tunjungan
Petugas Satpol PP Surabaya saat berjaga di pedestria Jalan Tunjungan

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak melarang atau membatasi aktivitas dan kreativias anak muda pada momen Fashion week yang dilakukan di Kawasan Tunjungan Romansa Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, warga Surabaya yang ingin berkegiatan fashion week di Tunjungan Romansa, harus mengutamakan norma sosial.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Tentunya, dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan," kata Fikser, Kamis (28/7/2022).

Fikser mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah memberikan ruang khusus untuk warga yang ingin menggelar fashion week. Salah satunya di Kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-Alun Surabaya.

"Mereka juga bisa melakukan kreativitas di sepanjang pedestrian, agar tidak mengganggu aktivitas jalan umum atau tidak melakukan fashion show di zebra cros lagi,"jelasnya.

Menurutnya, fashion week di kawasan wisata Tunjungan Romansa bisa memanfaatkan pedestrian, agar tidak menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan.

Sebab, pedestrian di sepanjang kawasan wisata Tunjungan Romansa memang berfungsi sebagai tempat untuk pejalan kaki dan berkesenian.

Kata dia, anak-anak muda bisa menyalurkan aktivitas dan kreativitasnya di pedestrian.

"Jadi tidak ada izin khusus, nanti akan dilakukan pengawasan untuk mengatur kenyamanan bagi para pejalan kaki. Pembubaran dilakukan jika ada pemanfaatan ruang publik yang mengganggu aktivitas orang lain," tegasnya.

Lebih lanjut Fikser menegaskan, apabila hal-hal tersebut masih terjadi di kawasan wisata Tunjungan Romansa, maka Satpol PP Surabaya akan langsung melakukan penertiban.

Hal ini dilakukan untuk menjaga norma sosial bermasyarakat, dengan tidak membatasi cara berekspresi anak-anak muda di Kota Pahlawan.

"Balai Pemuda tengah disiapkan, silahkan nanti melakukan kegiatan fashion week di kawasan Alun-Alun Kota Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta kepada PD terkait untuk menyiapkan ruang tersebut. Mungkin akan disiapkan karpet merah bagi anak-anak muda untuk berekspresi di situ," ujarnya.

Nantinya, apabila terdapat anak-anak muda yang tidak mengedepankan norma sosial dan agama saat melakukan kegiatan fashion show di kawasan wisata Tunjungan Romansa, Pemkot akan langsung bertindak tegas untuk membubarkan, hingga dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Kami tidak segan-segan membubarkan. Bahkan, akan kami secara tegas akan mengangkut mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis," ujarnya.

Tentunya, lanjut Fikser, akan ada treatment khusus, karena ini menjadi sorotan publik jika terdapat hal-hal yang bertentangan dengan norma sosial beragama.

Sedangkan untuk fasilitas di Balai Pemuda, Fikser mangaku bahwa kapanpun anak-anak muda itu bisa menyalurkan kreasi bakatnya.

Berdasarkan instruksi Wali Kota Eri Cahyadi, PD terkait bisa menyiapkan event khusus agar anak-anak muda bisa berkumpul di kawasan wisata Alun-Alun Surabaya.

"Pelaksanaannya tersebut tengah dibahas, hal ini untuk merespon besarnya animo masyarakat terkait fenomena Citayam Fashion Week (CFW) yang mulai diikuti anak-anak muda di Surabaya," jelasnya.

Dukungan pemkot ini dengan memberikan akses ruang publik di Kota Surabaya kepada semua lapisan masyarakat, agar bisa berkumpul dan berinteraksi bersama-sama.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Fikser berharap kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan, karena Kota Surabaya masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Maka, para petugas di kawasan wisata Tunjungan Romansa akan mengatur arus kegiatan.

"Bisa juga melakukan kegiatan tersebut saat Car Free Day (CFD), karena publik sudah mengetahui waktu dan lokasi kegiatan tersebut," ujar dia.

Terkait dengan penutupan Jalan Tunjungan setiap hari Sabtu, Fikser menerangkan bahwa hal itu sedang dibahas. Artinya, jika ada proses penutupan jalan, maka akan ada kajian lebih lanjut agar ada pengalihan lalu lintas dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebab, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk tetap memberikan ruang kepada anak-anak muda dalam menyalurkan kreasi bakatnya.

"Koordinasi dengan Dishub Kota Surabaya, sampai saat ini belum ada rencana penutupan jalan. Tapi kalau ada event, tentunya akan ada sosialisasi kepada publik tentang pengalihan arus lalu lintas," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.