Selasa, 21 Jul 2026 21:22 WIB

Begini Kondisi Terdakwa Pencabulan di Shiddiqiyyah saat Menjalani Sidang Pertama

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Jul 2022 17:18 WIB
Terdakwa Mas Bechi saat menjalani sidang online dari Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng)
Terdakwa Mas Bechi saat menjalani sidang online dari Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng)

selalu.id - Terdakwa pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah MSAT atau Mas Bechi menjalani sidang perdana secara daring dari Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng), Senin (18/7/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terlihat terdakwa duduk menghadap perangkat komputer mengikuti jalannya sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa mengenakan kaos hitam dan mengenakan masker warna putih.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

Kuasa Hukum Terdakwa, I Gede Pasek Suardika, mengatakan kondisi Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi hingga saat ini masih dalam kondisi baik.

"Kondisi mas Bechi baik tentu merasa terdzalimi," kata Gede, usai persidangan perdana Mas Bechi di PN Surabaya, Senin (18/7/2022).

Terdzalimi yang dimaksudkan oleh kuasa hukum terdakwa adalah terdakwa mendaptkan hujatan dari masyarakat tanpa ada pembelaan diri.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeang Wahyu Hendrajati mengatakan kondisi mas Bechi pasca melakukan isolasi mandiri dalam kondisi baik.

Baca Juga: Komitmen Pemkot Surabaya Beri Hak Pendidikan hingga Kesehatan Korban Kekerasan Seksual

"Tadi pagi mengikuti sidang secara online," kata Wahyu saat dihubungi.

Wahyu mengungkapkan, seusai ditempatkan satu sel dengan tahanan lain, mas Bechi sudah berbaur dengan warga binaan yang lain.

"Sudah Berbaur dengan warga binaan yang lain," tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Minta Hukuman Berat pada Ayah di Surabaya yang Hamili Anaknya

Persidangan secara online dan tertutup ini dimulai pukul 9.40 WIB yang berlangsung selama 45 menit.

Sidang tersebut dihadiri oleh kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Lalu ada terdakwa mas Bechi yang terhubung secara online dan 10 Jaksa Penutut Umum (JPU) Kajati Jatim. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.