Kamis, 22 Okt 2026 05:25 WIB

Begini Kondisi Terdakwa Pencabulan di Shiddiqiyyah saat Menjalani Sidang Pertama

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Jul 2022 17:18 WIB
Terdakwa Mas Bechi saat menjalani sidang online dari Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng)
Terdakwa Mas Bechi saat menjalani sidang online dari Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng)

selalu.id - Terdakwa pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah MSAT atau Mas Bechi menjalani sidang perdana secara daring dari Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng), Senin (18/7/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terlihat terdakwa duduk menghadap perangkat komputer mengikuti jalannya sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa mengenakan kaos hitam dan mengenakan masker warna putih.

Baca Juga: Bebas Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Terpidana Pencabulan Santriwati Kini Masuk Bui Lagi

Kuasa Hukum Terdakwa, I Gede Pasek Suardika, mengatakan kondisi Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi hingga saat ini masih dalam kondisi baik.

"Kondisi mas Bechi baik tentu merasa terdzalimi," kata Gede, usai persidangan perdana Mas Bechi di PN Surabaya, Senin (18/7/2022).

Terdzalimi yang dimaksudkan oleh kuasa hukum terdakwa adalah terdakwa mendaptkan hujatan dari masyarakat tanpa ada pembelaan diri.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeang Wahyu Hendrajati mengatakan kondisi mas Bechi pasca melakukan isolasi mandiri dalam kondisi baik.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Pengurus Perbankin Surabaya Cuma Divonis Dua Tahun

"Tadi pagi mengikuti sidang secara online," kata Wahyu saat dihubungi.

Wahyu mengungkapkan, seusai ditempatkan satu sel dengan tahanan lain, mas Bechi sudah berbaur dengan warga binaan yang lain.

"Sudah Berbaur dengan warga binaan yang lain," tambahnya.

Baca Juga: Top 5 Berita: Pengurus Pondok Cabul hingga Demo Depan Polda Jatim

Persidangan secara online dan tertutup ini dimulai pukul 9.40 WIB yang berlangsung selama 45 menit.

Sidang tersebut dihadiri oleh kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Lalu ada terdakwa mas Bechi yang terhubung secara online dan 10 Jaksa Penutut Umum (JPU) Kajati Jatim. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.