Begini Kondisi Terdakwa Pencabulan di Shiddiqiyyah saat Menjalani Sidang Pertama
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 18 Jul 2022 17:18 WIB
selalu.id - Terdakwa pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah MSAT atau Mas Bechi menjalani sidang perdana secara daring dari Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng), Senin (18/7/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terlihat terdakwa duduk menghadap perangkat komputer mengikuti jalannya sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa mengenakan kaos hitam dan mengenakan masker warna putih.
Baca Juga: Terganjal Kasus Pencabulan, Ketua INKAI Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa Hukum Terdakwa, I Gede Pasek Suardika, mengatakan kondisi Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi hingga saat ini masih dalam kondisi baik.
"Kondisi mas Bechi baik tentu merasa terdzalimi," kata Gede, usai persidangan perdana Mas Bechi di PN Surabaya, Senin (18/7/2022).
Terdzalimi yang dimaksudkan oleh kuasa hukum terdakwa adalah terdakwa mendaptkan hujatan dari masyarakat tanpa ada pembelaan diri.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeang Wahyu Hendrajati mengatakan kondisi mas Bechi pasca melakukan isolasi mandiri dalam kondisi baik.
Baca Juga: Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan
"Tadi pagi mengikuti sidang secara online," kata Wahyu saat dihubungi.
Wahyu mengungkapkan, seusai ditempatkan satu sel dengan tahanan lain, mas Bechi sudah berbaur dengan warga binaan yang lain.
"Sudah Berbaur dengan warga binaan yang lain," tambahnya.
Baca Juga: Pasca Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukomanunggal Masuk Penyidikan
Persidangan secara online dan tertutup ini dimulai pukul 9.40 WIB yang berlangsung selama 45 menit.
Sidang tersebut dihadiri oleh kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Lalu ada terdakwa mas Bechi yang terhubung secara online dan 10 Jaksa Penutut Umum (JPU) Kajati Jatim. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi