Selasa, 21 Jul 2026 20:20 WIB

Indikasi Pelanggaran di LPSE Surabaya, Kabag Adpem Akui Tak Hapal Perpres & LKPP

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 15:49 WIB
Screenshoot laman LPSE Surabaya
Screenshoot laman LPSE Surabaya

selalu.id - Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Kabag Adpem) Pemkot Surabaya, Samsul Hariadi mengelak adanya indikasi pelanggaran pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Samsul mengaku kurang hafal dengan aturan Perpres dan LKPP.

"Semua proses pelelangan sudah sesuai aturan yangg berlaku," kata Kepala Bagian Adiministrasi Pembangunan (Kabag Adpem) Surabaya, Samysul Hariadi, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Diberitakan sebelumnya, Ada temuan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pokja panitia lelang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya). Pelanggaran tersebut menyalahi aturan Perpres 16 tahun 2018 dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor nomor 12 tahun 2021.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun selalu.id, panitia lelang (LPSE) Pemkot Surabaya memenangkan tender satu rekanan (CV) yang tidak memiliki rekam jejak pengalaman atau biasa disebut nol pengalaman dengan nilai tender melebihi aturan Perpres dan LKPP.

salah satu CV rekanan Pemkot Surabaya ini dimenangkan 4 tender sekaligus dalam satu putaran dengan nilai melebihi dari aturan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Salah satu tendernya adalah pengerjaan saluran U-Ditch di kawasan Surabaya barat dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

"Pasal demi pasal, seingat saya gak seperti itu bunyinya mungkin juga saya yang salah, karena saya juga gak hafal,"ujarnya.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Saat ditanya apakah pihak panitia LPSE membantah adanya indikasi pelanggaran tersebut, Symsul menegaskan bahwa pelelangan LPSE sudah sesuai aturan yang berlaku. Syamsul pun menyebut siap dipanggil oleh DPRD Surabaya untuk memberi keterangan hasil pelelangan tersebut.

"Ini sesuai aturan, saya siap dipanggil Dewan," tuturnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.