Selasa, 08 Sep 2026 05:42 WIB

Indikasi Pelanggaran di LPSE Surabaya, Kabag Adpem Akui Tak Hapal Perpres & LKPP

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 15:49 WIB
Screenshoot laman LPSE Surabaya
Screenshoot laman LPSE Surabaya

selalu.id - Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Kabag Adpem) Pemkot Surabaya, Samsul Hariadi mengelak adanya indikasi pelanggaran pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Samsul mengaku kurang hafal dengan aturan Perpres dan LKPP.

"Semua proses pelelangan sudah sesuai aturan yangg berlaku," kata Kepala Bagian Adiministrasi Pembangunan (Kabag Adpem) Surabaya, Samysul Hariadi, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Diberitakan sebelumnya, Ada temuan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pokja panitia lelang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya). Pelanggaran tersebut menyalahi aturan Perpres 16 tahun 2018 dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor nomor 12 tahun 2021.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun selalu.id, panitia lelang (LPSE) Pemkot Surabaya memenangkan tender satu rekanan (CV) yang tidak memiliki rekam jejak pengalaman atau biasa disebut nol pengalaman dengan nilai tender melebihi aturan Perpres dan LKPP.

salah satu CV rekanan Pemkot Surabaya ini dimenangkan 4 tender sekaligus dalam satu putaran dengan nilai melebihi dari aturan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Salah satu tendernya adalah pengerjaan saluran U-Ditch di kawasan Surabaya barat dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

"Pasal demi pasal, seingat saya gak seperti itu bunyinya mungkin juga saya yang salah, karena saya juga gak hafal,"ujarnya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Saat ditanya apakah pihak panitia LPSE membantah adanya indikasi pelanggaran tersebut, Symsul menegaskan bahwa pelelangan LPSE sudah sesuai aturan yang berlaku. Syamsul pun menyebut siap dipanggil oleh DPRD Surabaya untuk memberi keterangan hasil pelelangan tersebut.

"Ini sesuai aturan, saya siap dipanggil Dewan," tuturnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.