Indikasi Pelanggaran di LPSE Surabaya, Kabag Adpem Akui Tak Hapal Perpres & LKPP
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 13 Jul 2022 15:49 WIB
selalu.id - Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Kabag Adpem) Pemkot Surabaya, Samsul Hariadi mengelak adanya indikasi pelanggaran pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Samsul mengaku kurang hafal dengan aturan Perpres dan LKPP.
"Semua proses pelelangan sudah sesuai aturan yangg berlaku," kata Kepala Bagian Adiministrasi Pembangunan (Kabag Adpem) Surabaya, Samysul Hariadi, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Diberitakan sebelumnya, Ada temuan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pokja panitia lelang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya). Pelanggaran tersebut menyalahi aturan Perpres 16 tahun 2018 dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor nomor 12 tahun 2021.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun selalu.id, panitia lelang (LPSE) Pemkot Surabaya memenangkan tender satu rekanan (CV) yang tidak memiliki rekam jejak pengalaman atau biasa disebut nol pengalaman dengan nilai tender melebihi aturan Perpres dan LKPP.
salah satu CV rekanan Pemkot Surabaya ini dimenangkan 4 tender sekaligus dalam satu putaran dengan nilai melebihi dari aturan.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Salah satu tendernya adalah pengerjaan saluran U-Ditch di kawasan Surabaya barat dengan nilai Rp 7 miliar lebih.
"Pasal demi pasal, seingat saya gak seperti itu bunyinya mungkin juga saya yang salah, karena saya juga gak hafal,"ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Saat ditanya apakah pihak panitia LPSE membantah adanya indikasi pelanggaran tersebut, Symsul menegaskan bahwa pelelangan LPSE sudah sesuai aturan yang berlaku. Syamsul pun menyebut siap dipanggil oleh DPRD Surabaya untuk memberi keterangan hasil pelelangan tersebut.
"Ini sesuai aturan, saya siap dipanggil Dewan," tuturnya. (SL1)
Editor : Redaksi