Rabu, 22 Jul 2026 23:40 WIB

Politisi PDIP Minta Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Staff Kelurahan Medokan Ayu

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 10:47 WIB
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Anas Karno
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Anas Karno

selalu.id - Menyikapi keluhan warga terhadap staff Kelurahan Medokan Ayu, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya meminta Wali Kota Surabaya, Eri Cahaydi turun tangan dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Hal ini terkait kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami minta Pak Wali Kota Eri Cahyadi memberi sanksi kepada oknum kelurahan tersebut, karena sudah mencederai semangat Wali Kota yang menginginkan pelayanan tuntas dalam waktu 7 menit," kata Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Anas Karno, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Anas menambahkan, tidak hanya pelayanan mengurus akta kelahiran saja, melainkan juga pelayanan publik lainnya. Pihaknya mendapatkan keluhan dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengurus nomor induk berusaha (NIB).

"Banyak pelaku UMKM yang mengeluh saat mengurus NIB," imbuh Anas.

Anas Karno yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya meminta wali kota segera bersikap. "Intinya berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

diberitakan sebelumnya, warga Surabaya memprotes perlakuan oknum salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu dengan kalimat yang kurang menyenangkan. Protes tersebut diunggah melalui media sosial Twitter, Selasa (12/7/2022).

Akun twitter bernama @ZiziSantoso membuat status tentang pelayanan di Kelurahan Medokan yang menganggap dirinya merepotkan kelurahan. akun twitter tersebut juga menunjukkan bukti chat WhatsApp dengan staf kelurahan tersebut.

Baca Juga: Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dalam isi status twitter tersebut, @ZiziSantoso mengungkapkan bahwa dirinya dianggap membebani Kelurahan. Akun tersebut menceritakan bahwa dirinya berniat meminta bantuan terkait akta yang telah hilang.

"Kalo gamau repot ngurus warga ya gausa jadi ASN pak! Salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya Jangan membebani Kelurahan. Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini," tulis akun tersebut. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.