Jumat, 05 Jun 2026 14:58 WIB

Politisi PDIP Minta Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Staff Kelurahan Medokan Ayu

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 10:47 WIB
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Anas Karno
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Anas Karno

selalu.id - Menyikapi keluhan warga terhadap staff Kelurahan Medokan Ayu, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya meminta Wali Kota Surabaya, Eri Cahaydi turun tangan dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Hal ini terkait kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami minta Pak Wali Kota Eri Cahyadi memberi sanksi kepada oknum kelurahan tersebut, karena sudah mencederai semangat Wali Kota yang menginginkan pelayanan tuntas dalam waktu 7 menit," kata Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Anas Karno, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Anas menambahkan, tidak hanya pelayanan mengurus akta kelahiran saja, melainkan juga pelayanan publik lainnya. Pihaknya mendapatkan keluhan dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengurus nomor induk berusaha (NIB).

"Banyak pelaku UMKM yang mengeluh saat mengurus NIB," imbuh Anas.

Anas Karno yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya meminta wali kota segera bersikap. "Intinya berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

diberitakan sebelumnya, warga Surabaya memprotes perlakuan oknum salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu dengan kalimat yang kurang menyenangkan. Protes tersebut diunggah melalui media sosial Twitter, Selasa (12/7/2022).

Akun twitter bernama @ZiziSantoso membuat status tentang pelayanan di Kelurahan Medokan yang menganggap dirinya merepotkan kelurahan. akun twitter tersebut juga menunjukkan bukti chat WhatsApp dengan staf kelurahan tersebut.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Dalam isi status twitter tersebut, @ZiziSantoso mengungkapkan bahwa dirinya dianggap membebani Kelurahan. Akun tersebut menceritakan bahwa dirinya berniat meminta bantuan terkait akta yang telah hilang.

"Kalo gamau repot ngurus warga ya gausa jadi ASN pak! Salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya Jangan membebani Kelurahan. Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini," tulis akun tersebut. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.