Kamis, 17 Sep 2026 07:03 WIB

Politisi PDIP Minta Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Staff Kelurahan Medokan Ayu

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 10:47 WIB
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Anas Karno
Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Anas Karno

selalu.id - Menyikapi keluhan warga terhadap staff Kelurahan Medokan Ayu, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya meminta Wali Kota Surabaya, Eri Cahaydi turun tangan dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Hal ini terkait kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami minta Pak Wali Kota Eri Cahyadi memberi sanksi kepada oknum kelurahan tersebut, karena sudah mencederai semangat Wali Kota yang menginginkan pelayanan tuntas dalam waktu 7 menit," kata Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Anas Karno, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Anas menambahkan, tidak hanya pelayanan mengurus akta kelahiran saja, melainkan juga pelayanan publik lainnya. Pihaknya mendapatkan keluhan dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengurus nomor induk berusaha (NIB).

"Banyak pelaku UMKM yang mengeluh saat mengurus NIB," imbuh Anas.

Anas Karno yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya meminta wali kota segera bersikap. "Intinya berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

diberitakan sebelumnya, warga Surabaya memprotes perlakuan oknum salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu dengan kalimat yang kurang menyenangkan. Protes tersebut diunggah melalui media sosial Twitter, Selasa (12/7/2022).

Akun twitter bernama @ZiziSantoso membuat status tentang pelayanan di Kelurahan Medokan yang menganggap dirinya merepotkan kelurahan. akun twitter tersebut juga menunjukkan bukti chat WhatsApp dengan staf kelurahan tersebut.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Dalam isi status twitter tersebut, @ZiziSantoso mengungkapkan bahwa dirinya dianggap membebani Kelurahan. Akun tersebut menceritakan bahwa dirinya berniat meminta bantuan terkait akta yang telah hilang.

"Kalo gamau repot ngurus warga ya gausa jadi ASN pak! Salah satu staff Kelurahan Medokan Ayu balas chat saya seperti ini, katanya Jangan membebani Kelurahan. Padahal pas itu akta anak saya dihilangkan di kelurahan ini," tulis akun tersebut. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Untuk mempermudah pihak keluarga, Polda Jatim mendirikan Posko Pengaduan dan Disaster Victim Identification (DVI) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.