Selasa, 22 Apr 2025 06:36 WIB

Ini Awal Mula Cerita hingga Warga Protes ke Staff Kelurahan Medokan Ayu

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 12 Jul 2022 22:30 WIB
Kelurahan Medokan Ayu. Foto: Istimewa

Kelurahan Medokan Ayu. Foto: Istimewa

selalu.id - Warga Medokan Ayu yang melayangkan protes kepada Staff kelurahan tekait jawaban melaliu WhatsApp menceritakan kronologi perjalananya dalam pengurusan akta anaknya.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Novianda Santoso atau Zizi bercerita bahwa ia hanya ingin mengambil akta kelahiran putrinya. Sebenarnya, akta kelahiran itu didapatkannya secara online sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Warung di Medokan Ayu, Surabaya

"Bulan lalu ngurus paspor dan imigrasi, tapi ditolak. Karena barcode di scan ternyata nggak bisa karena aktanya nggak valid," kata Zizi

Zizi mengaku telah mengurus langsung ke Dispendukcapil karena dirinya telah dua kali pindah domisili. Saat pengurusan tersebut, Tidak ada masalah dengan KK (Kartu Keluarga) dan akta kelahiran putrinya.

"Aku sudah proses pindah KK 2 kali dari pindah rumah dari Rungkut ke Wiyung itu anakku masuk situ dan pindah dengan KK yang sama, dan tidak ada masalah," jelasnya.

Lebih lanjut Zizi menerangkan, karena penolakan dari imigrasi itu ia harus mengurus ke Dispendukcapil. Meski sudah mendapatkan akta kelahiran via online, dirinya harus mengambil akta versi fisik.

"Akhirnya aku telepon dispendukcapil dan tracing ternyata kalo tahun 2020 Juni pengurusan online tapi dapat yang fisik dan fisik itu sudah dikirim ke kelurahan Medokan Ayu," jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada pemberitahuan dari kelurahan bahwa Ia harus mengambil akta kelahiran. Sehingga, Zizi langsung mendatangi Kelurahan Medokan Ayu tersebut.

"Sudah ada screenshot kitirnya (kertas laporan) dan sudah disana. Aku mau ambil itu ke kantor kelurahan. Saya bilang mau ambil," tuturnya.

Baca Juga: Polemik Protes Pelayanan Kelurahan Medokan Selesai, Keduanya Saling Memaafkan

Kemudian, justru Zizi dapat respon yang tidak mengenakan dari staf kelurahan tersebut. Karena tidak mengambil akta versi fisik hingga 2 tahun lalu.

"Pas sampai, aku disemprot kok dari dulu nggak diambil-ambil. Aku kan nggak tahu kalau harus ambil yang akta cetak karena aku baru tahu ini," ujarnya.

Kelurahan Medokan Ayu pun langsung mencari akta tersebut, Zizi menunggu selama 30 menit. Kemudian menemui Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo.

"Pak Danu itu ngomong Bu mohon maaf. Mohon kebesaran hatinya mohon urus surat kehilangan. Aku disuruh urus surat kehilangan. Padahal kelurahan yang menghilangkan aktanya dan sudah 2 tahun. jadi aku urus karena kupikir bisa segera jadi," jelasnya.

Ia pun mengurus ke kepolisian, lalu menyerahkan lagi ke Dispendukcapil. Akta putrinya pun bisa diambil. Saat Zizi bertanya kapan bisa diambil, Danu mengirimkan pesan tersebut.

Baca Juga: Politisi PDIP Minta Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Staff Kelurahan Medokan Ayu

"Aku disuruh segera ambil supaya nggak membebani kelurahan. Aku kan bingung. Sudah proses lama, ini malah dapat kata-kata begitu," ujar dia.

Dan ternyata, barcode akta kelahiran putrinya juga belum bisa diproses. Barcode akta masih error.

"Aku diminta urus ke Pak Agus (Agus Sonhaji, Kadisdukcapil). Aku nggak hubungi beliau karena nggak ada akses," ujarnya.

Saat ini Zizi belum tahu harus mencari solusi seperti apa, sebab pihak kelurahan belum memberi respon. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi