Rabu, 22 Jul 2026 00:19 WIB

Rentetan Kasus Pencabulan di Shiddiqiyyah Jombang, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 08 Jul 2022 13:42 WIB
Konfresnsi Pers di Rutan Kelas 1 Surabaya
Konfresnsi Pers di Rutan Kelas 1 Surabaya

selalu.id - Selain tersangka pencabulan MSAT, Polda Jatim telah mengamankan 5 orang tersangka yang dianggap menghalangi petugas polisi melakukan penangkapan di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jumat (7/7/2022) kemarin.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan tercatat sebanyak 321 orang diamankan dalam penangkapan kemarin dan berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Mereka sudah kita amankan, statusnya masih saksi, rencana akan kita pulangkan hari ini,"kata Totok, usai Konferensi Pers di Rutan 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).

Totok menyampaikan, dari 5 orang yang telah ditetapkan tersangka itu, satu orang yang diduga menghalangi penangkapan pada Minggu (3/7/2022) lalu, dan 4 orang tersangka yang diduga menghalangi penangkapan pada Kamis (8/7/2022) kemarin.

"Siang ini kita akan lakukan penahanan terhadap lima tersangka," ungkap Totok.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Lima tersangka tersebut dijerat dengan pasal 19 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana asusila, khususnya terkait perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan.

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah massa pendukung MSAT yang berada di dalam Pondok Shiddiqiyyah diangkut oleh polisi. Massa yang diamnkan tersebut diangkut dalam tiga truk.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan massa yang diangkut, di antaranya dua orang yang menghalang- halangi polisi yang hendak masuk pesantren untuk melakukan penangkapan.

"Ya sama sukarelawan dari luar-luar daerah kan ada di dalam, masih kita data di polres (Jombang), yang kita bawa (massa) tiga truk. Jumlahnya, nanti akan kita data ke polres kita akan periksa semua nanti perkembangan akan kita informasikan," ujar Dirmanto. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.