Selasa, 21 Jul 2026 20:18 WIB

Ada Indikasi Pelanggaran Perpres dan LKPP di LPSE Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 08 Jul 2022 10:25 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Ada temuan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pokja panitia lelang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya). Pelanggaran tersebut menyalahi aturan Perpres 16 tahun 2018 dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor nomor 12 tahun 2021.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun selalu.id, panitia lelang (LPSE) Pemkot Surabaya memenangkan tender satu rekanan (CV) yang tidak memiliki rekam jejak pengalaman atau biasa disebut nol pengalaman dengan nilai tender melebihi aturan Perpres dan LKPP.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Disebutkan dalam aturan Perpres 16 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia, bahwa rekanan yang belum memiliki pengalaman hanya boleh mengakses atau mengambil tender dengan nilai tak lebih dari Rp 2,5 miliar atau 50 persen diatas nilai pengalaman pekerjaan pertama.

Tak tanggung-tanggung, salah satu CV rekanan Pemkot Surabaya ini dimenangkan 4 tender sekaligus dalam satu putaran dengan nilai melebihi dari aturan. Salah satu tendernya adalah pengerjaan saluran U-Ditch di kawasan Surabaya barat dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

LPSE milik Pemkot Surabaya ini seringkali bermasalah, diantaranya susah diakses saat penawaran tender, penundaan pengumuman pemenang hingga pembatalan pemenang.

Karut-marut LPSE di lingkungan Pemkot Surabaya ini menjadi catatan dan perhatian DPRD Surabaya. Sebelumnya Komisi A DPRD Surabaya telah memanggil bagian Administrasi Pembangunan (Adpem), dinas yang membawahi LPSE terkait evaluasi proses pengadaan barang dan jasa tahun 2021.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyayangkan kinerja OPD Pemkot Surabaya khususnya terkait LPSE yang dianggap kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Patut disayangkan jika memang seperti itu. Harusnya kinerja OPD Pemkot Surabaya lebih profesional dan bisa menjadi percontohan untuk daerah lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).

Toni, sapaan akrab Arif Fathoni menyebut semangat dan kinerja yang ditunjukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk membawa Surabaya menjadi lebih baik dalam hal pembangunan, kesejahteraan serta pelayanan kepada masyarakat, harus juga diikuti dengan kinerja perangkatnya yang maksimal.

"Kita tahu, Pak Eri Cahyadi bekerja sangat keras untuk memberi yang terbaik bagi Surabaya. Hal ini harus dijadikan acuan oleh OPD untuk lebih memotivasi kinerjanya lagi. Terlebih ada kesepakatan kerja yang menuntut hasil kinerja OPD lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," keluhnya.

Toni mengkhawatirkan adanya ketimpangan antara kinerja Wali Kota yang keras dan tak kenal lelah tanpa didukung kualitas OPD yang mumpuni.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

"Kasihan Pak Wali (Wali Kota Eri) jika perangkat dibawahnya tidak mendukung dengan kinerja yang bagus pula," jelasnya.

Menyikapi hal ini, Toni menyebut siap memanggil OPD bersangkutan (Pokja LPSE Surabaya) untuk mempertanyakan adanya temuan ini.

"Kalau itu bertujuan untuk kemajuan dan kemakmuran Surabaya, kita siap memanggil," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.