Kamis, 04 Jun 2026 09:46 WIB

Dosen Unair Tertipu Investasi Proyek Gudang Mobil Timor Milik Tommy Soeharto

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Jun 2022 17:53 WIB
Dosen hukum administrasi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Lanny Ramli bersama saksi dari pihaknya menunjukkan bukti laporan penipuan di PN Surabaya. Selasa (28/6/2022).
Dosen hukum administrasi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Lanny Ramli bersama saksi dari pihaknya menunjukkan bukti laporan penipuan di PN Surabaya. Selasa (28/6/2022).

selalu.id - Dosen Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tertipu oleh investasi besi tua bangunan dari gudang mobil yang sudah tidak berproduksi.

Dosen Hukum Administrasi Unair, Lanny Ramli, mengaku dirinya diiming-imingi proyek gudang dari mobil Timor milik putra dari mantan Presiden RI ke-2, Tommy Soeharto.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Itu untuk proyek Timor, proyeknya Tomi Soeharto, mobil Timor. Jadi, dia memborong gedungnya, besi tuanya. Tapi, sebetulnya yang disebut besi tua itu gudang-gudang gitu, ya barang bekas," kata Lanny, usai Sidang Kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (28/6/2022).

Lanny menceritakan kasus penipuan yang dialaminya tersebut berawal diawal tahun 2021. Bermula di persidangan sekitar bulan Februari.

"Awal mula bulan Februari 2021, seperti saya sampaikan waktu persidangan di bulan Februari 2021," ujarnya.

Selain itu, awal mula mengenal terdakwa, Ahmad Hanif sejak Januari 2021. Lanny mengaku kerap diiming-imingi perihal lahan parkir. Lantaran tergiur, ia pun menyetujuinya.

"Akhir Januari 2021, nominalnya untuk lahan parkir, sudah investasi ke (terdakwa I Ketut Budha) Rp 320 juta untuk pembangunan, itu jasa kontruksi istilahnya dia. Kemudian, untuk lahan parkirnya minta saya," ujarnya.

Bahkan, terdakwa sempat melarikan diri dan menutup akses komunikasi. Lanny pun, sempat kelabakan mencari keberadaan Ahmad Hanif.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Saya sudah melaporkan, tapi dia (Ahmad Hanif) lari, HP'nya mati. Belum ada hasil kelar atau apa, SP2HP belum saya terima dan mau saya tanyakan di Polrestabes Surabaya," tuturnya.

Lebih lanjut, Lanny mengungkapkan, alasannya tergiur bujuk rayu Ahmad Hanif lantaran sudah menunjukkan sejumlah berkas dan lokasi.

Kemudian, terdakwa meminta uang dengan cara dibayar secara bertahap.

Namun, hal tersebut tak sesuai realisasinya. Sebab, tak ada gedung, kantor, atau perusahaan yang dijanjikan.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

"Ternyata tak ada perusahannya," ujar dia.

Perihal dalih Ahmad Hanif saat sidang, ia kerap naik pitam ketika terdakwa selalu menggiring kasus ke arah perdata. Supaya, terdakwa tak terjerat kurungan pidana.

"Supaya dia tidak ada alasan untuk dihukum secara pidana. Tak benar sama sekali toh, ini aja (Saksi Julianna) tamu yang baru datang saja sudah ditawarkan investasi, apalagi, saya yang menjanjikan bahwa itu hanya kerjasama atau utang, ia kan bilang utang," terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.