Senin, 02 Feb 2026 22:54 WIB

Waspada! Polisi Gelar Operasi Patuh Semeru 2022 Serentak Selama 14 Hari Kedepan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jun 2022 12:23 WIB
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/06/2022).
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/06/2022).

selalu.id - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh Sumeru 2022 serentak di seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022.

Operasi Patuh tersebut, guna mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran, serta fatalitas kecelakaan lalulintas.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Wakapolorestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, menyampaikan sejak tahun 2021 pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan cukup signifikan.

"Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah," ucap AKBP Hartoyo, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/06/2022).

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Hartoyo menyampaikan, ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu linta pada periode Januari-Mei 2022 yang secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

"Oleh karena itu, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Selama Operasi Patuh itu berlangsung, Polisi akan menyasar pelanggaran diantaranya, Pengguna kenalpot bising/brong (tidak standar), Kendaraan yang menggunakan rotator (selain kendaraan prioritas), balap liar, melawan arus.

Kemudian, pelanggaran menggunakan Hp saat mengemudi, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak pakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan Motor diboncengi lebih dari satu orang. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.