Senin, 19 Okt 2026 21:29 WIB

Kecepatan Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Sumo Lebih dari 100 Km/Jam

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Mei 2022 22:53 WIB
Bus yang mengalami kecelakaan di Tol Sumo
Bus yang mengalami kecelakaan di Tol Sumo

selalu.id - Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sopir inti maupun sopir cadangan yang mengemudi bus Ardiansyah atau Pariwisata saat kecelakaan di Tol Sumo KM 712+400, Senin (16/5/2022)

Heru menjelaskan, dari kronologis kejadian kecelakaan tersebut ada unsur kelalaian pada pengemudi bus. Hal tersebut sesuai pasal lalu lintas 310 ayat 4.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

"Karena lalainya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kemudian kita gali lagi ada unsur kesengajaan dari pengemudi kalau ada nanti bisa kita terapkan UU,"ujarnya.

Pihaknya pun, akan menunggu hasil pemeriksaan dari hasil tes urine yang bisa mengetahui bagaimana kondisi pengemudi saat mengendarai kendaraan tersebut.

Saat ditanya kemungkinan besar menjadi tersangka. Heru menerangkan, secara kronologis kelalaian pada pengemudi. Ia menyebut masih menganalisa sejauh mana unsur kelalaian.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

"itu katakanlah kewenangan ada di pengemudi pokok lalu dikemudikan oleh orang lain ada unsur kelalaian. Mau tidak mau, ikut serta peristiwa kecelakaan tersebut Kita analisa ada di pengemudi kendaraan," ungkapnya.

Lebih lanjut Heru menyampaikan, untuk pemeriksaan awal bahwa Pengemudi bus ini mendahului kendaraan truk. Kemudian beralih ke jalur kanan, baru ke jalur kiri.

"Setelah berganti jalur dia tidak sadar mengantuk kemudian baru sadar setelah roda sebelah kiri masuk ke bahu jalan. Ke tanah dan batas jalan yang ada di kiri. Berupa ke kanan dan sampai menabrak tiang,"jelasnya.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Ia menyebut bahwa sopir menabrak tiang reklame itu dipastikan sangat kuat. Sehingga, busnya dalam keadaan ambrol. Ternyata, kecepatannya lebih dari 100 km/jam.

"Setelah kita lakukan pengecekan, tahun 2017 besok kita lakukan pengecaman kembali dan uji KIR itu, kepastian untuk kemampuan kendaraan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.

SIER Unjuk Gigi di SPARK 2026 Malaysia, Buka Peluang Investasi Global ke Jawa Timur

Momen ini, SIER memboyong dua kawasan industri unggulannya, yakni kawasan SIER di Surabaya dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan.