Selasa, 03 Feb 2026 06:00 WIB

Kecepatan Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Sumo Lebih dari 100 Km/Jam

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Mei 2022 22:53 WIB
Bus yang mengalami kecelakaan di Tol Sumo
Bus yang mengalami kecelakaan di Tol Sumo

selalu.id - Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sopir inti maupun sopir cadangan yang mengemudi bus Ardiansyah atau Pariwisata saat kecelakaan di Tol Sumo KM 712+400, Senin (16/5/2022)

Heru menjelaskan, dari kronologis kejadian kecelakaan tersebut ada unsur kelalaian pada pengemudi bus. Hal tersebut sesuai pasal lalu lintas 310 ayat 4.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Karena lalainya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kemudian kita gali lagi ada unsur kesengajaan dari pengemudi kalau ada nanti bisa kita terapkan UU,"ujarnya.

Pihaknya pun, akan menunggu hasil pemeriksaan dari hasil tes urine yang bisa mengetahui bagaimana kondisi pengemudi saat mengendarai kendaraan tersebut.

Saat ditanya kemungkinan besar menjadi tersangka. Heru menerangkan, secara kronologis kelalaian pada pengemudi. Ia menyebut masih menganalisa sejauh mana unsur kelalaian.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"itu katakanlah kewenangan ada di pengemudi pokok lalu dikemudikan oleh orang lain ada unsur kelalaian. Mau tidak mau, ikut serta peristiwa kecelakaan tersebut Kita analisa ada di pengemudi kendaraan," ungkapnya.

Lebih lanjut Heru menyampaikan, untuk pemeriksaan awal bahwa Pengemudi bus ini mendahului kendaraan truk. Kemudian beralih ke jalur kanan, baru ke jalur kiri.

"Setelah berganti jalur dia tidak sadar mengantuk kemudian baru sadar setelah roda sebelah kiri masuk ke bahu jalan. Ke tanah dan batas jalan yang ada di kiri. Berupa ke kanan dan sampai menabrak tiang,"jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Ia menyebut bahwa sopir menabrak tiang reklame itu dipastikan sangat kuat. Sehingga, busnya dalam keadaan ambrol. Ternyata, kecepatannya lebih dari 100 km/jam.

"Setelah kita lakukan pengecekan, tahun 2017 besok kita lakukan pengecaman kembali dan uji KIR itu, kepastian untuk kemampuan kendaraan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.