Rabu, 19 Agu 2026 01:07 WIB

Seluncuran Kolam Renang Kenjeran yang Ambrol Ternyata Sudah Berusia 28 Tahun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Mei 2022 11:23 WIB
Hearing komisi D DPRD Surabaya
Hearing komisi D DPRD Surabaya

selalu.id - KomisiDPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan instansi yang terkait membahas insiden ambrolnya seluncuran di Waterpark, Kenjeran, Senin (9/5/2022).

Dalam hearing terkuak sejumlah fakta dari bangunan seluncuran yang ternyata telah berusia 28 tahun tersebut.

Baca Juga: Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Hal itu disampaikan oleh Staf Operasional Management Kenpark Surabaya, Subandi, mengatakan, perosotan itu dibangun pada tahun 1994. Namun, ia mengakui perawatan perawatan perosotan itu baru dilaksanakan tiga tahun lalu.

"Tahun 2019 terakhir di-maintanance, baru setelah itu pandemi kita tutup," ujarnya.

Perawatan yang dilakukan oleh pihak pengelola meliputi pengecekan kondisi baut dan mur. Selain itu mereka juga mengecat ulang. Subandi menjelaskan, perawatan yang dilakukan pihaknya yakni hanya pengecekan kondisi baut dan mur.

"Yang sudah kasar itu dihaluskan lagi, yang mbulak itu diganti, yang kuning-kuning dicat lagi," tuturnya.

Bahkan, Subandi mengakui perawatan tersebut bekerjasama dengan perusahaan lain di Tulungagung.

Human Resources Department (HRD) PT Bangun Citra Wisata (BCW), Bambang Irianto, menyampaikan pihaknya sudah pernah mengingatkan pihak manajemen untuk melakukan perawatan. Namun, saat pihaknya ikut bergabung dengan Kenpark. Bambang mengatakan, dirinya harus mengecek ulang.

"Karena kita ini kan di militer diajarkan ada kemungkinan terjelek. Itu perlu dicek," ujarnya.

Ia menjelaskan, Perawatan dilakukan saat menjelang peak season seperti momen-momen Lebaran. Sehingga, kemungkinan terburuk pun bisa diantisipasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, Ini Syarat dan Kriteria Penilaiannya

Fakta yang lain juga disampaikan oleh Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo, tiket masuk ke wahana wisata air tersebut tidak menyantumkan asuransi. Padahal wahana wisata itu masuk dalam kategori beresiko tinggi.

"Wahana wisata itu ada yang dengan resiko tinggi, menengah atau rendah. Menurut Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata kota Surabaya, wahana tersebut masuk kategori resiko tinggi," kata Cahyo

Namun, menurut Cahyo, ini tidak secara eksplisit disebutkan melainkan misalnya wisata alam yg ada hewan liarnya, bungee jumping dan lain-lain.

"Pihak pengelola seharusnya menyantumkan asuransi dalam tiket masuk, agar pengunjung ada jaminan santunan kalau terjadi insiden," bebernya.

Asuransi ini, kata dia, diatur dalam Perda nomor 23 tahun 2012 tentang Kepariwisataan yang mengacu pada Undang-Undang Kepariwisataan.

Baca Juga: Kisah Pilu Bunga, Gadis Tunanetra Korban Kekerasan Seksual Anak Pelimik Panti Asuhan di Surabaya

"Asuransi menjadi tanggung jawab dari pengelola usaha pariwisata. Ketika kita dalami soal asuransi tersebut pihak pengelola kesulitan menjawab," terangnya.

Kemudian soal santunan, pihak pengelola tidak cukup memberikan santunan biaya pengobatan dan santunan asuranasi saja kalau ada. Melainkan juga santunan khusus.

"Santunan ini diberikan oleh pihak pengelola secara case by case. Misalnya santunan kepada korban yang luka ringan diberikan sekali. Namun untuk yang mengalami cidera sampai cacat harus diperhatikan bagaimana sekolahnya dan pekerjaannya kelak," ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya Komisi D akan menggelar rapat lanjutan yang mengundang pihak asuransi dalam waktu dekat. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.

8 Wisata Semarang Ternyaman dan Murah Cocok untuk Liburan Bareng Anak

Setiap tempat di wisata Semarang menghadirkan pengalaman berbeda sesuai karakter alam di sekitarnya. Cocok banget untuk liburan bareng keluarga.