Jumat, 21 Agu 2026 20:27 WIB

Pemkot Surabaya Minta Pengelola Evaluasi Wahana Waterpark Kenjeran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 08 Mei 2022 17:41 WIB
Wahana waterpark Kenjeran
Wahana waterpark Kenjeran

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta manajemen Kenjeran Park segera melakukan evaluasi secara keseluruhan demi keselamatan pengunjung.

Hal ini untuk menghindari kejadian ambrolnya seluncuran di Kolam Renang Kenjeran Park pada, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: Wali Kota Eri Perintahkan Tutup Panti Asuhan Tak Berizin di Surabaya Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberi peringatan kepada pihak pengelola, karena tidak mengutamakan keselamatan pengunjung dari Fasilitas Wahana Waterpark Kenjeran.

"Ini jadi pembelajaran betul bagi pengelola tempat wisata, bagaimana pengelola harus selalu melihat keamanannya dan kekuatan permainannya, karena kan pandemi kemarin sudah lama nggak digawe (lama tak terpakai)," kata Eri, Minggu (8/5/2022).

Eri juga meminta kepada pihak pengelola untuk bertanggung jawab ke seluruh korban yang mengalami cedera, dan pihak pengelola bertanggung jawab dan memastikan, bahwa tempat wisata di Kota Surabaya aman bagi wisatawan.

"Saya minta kepada manajemen untuk melakukan tanggung jawab dan bersinergi, bagaimana manajemen bisa memberikan kepastian bahwa tidak semua tempat wisata di Surabaya seperti ini," tegasnya.

Ia menekankan kembali kepada setiap investor yang memiliki tempat wahana wisata di Surabaya, tentu harus memiliki izin.

Baca Juga: Mengenal Program Pisang Danor, Strategi Surabaya dalam Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

Disamping itu, juga harus diimbangi dengan perawatan berkala agar tidak terjadi lagi hal serupa di tempat wisata lain, di Kota Surabaya.

“Dalam pemeliharaan itu kan milik swasta, jadi kalau pemeliharaan ini dilakukan oleh investor, maka harus bisa menjamin layak fungsi wahananya. Oleh karena itu, kita nanti lakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pengelola atau investor yang mempunyai tempat wahana atau wisata juga harus memberikan laporan hasil kelayakan.

Baca Juga: Kejar Target Investasi Rp43 Triliun di 2026, Pemkot Surabaya Andalkan Perizinan Berbasis AI

"Terkait evaluasi, itu semua sudah dilakukan atau belum oleh pengelola nanti kita cek lagi. Kalau tadi dengan dengar ceritanya ada wahana yang kelebihan beban, nah itu kan harus ada yang jaga dan harus sesuai maksimal wahananya, kalau nggak sesuai ya ambruk,"terangnya

Kata dia, pengelola atau investor harus tahu kondisi fasilitasnya, karena setiap fasilitas permainan atau wahana harus sesuai dengan kapasitasnya.

" Kita lihat dulu hasil evaluasinya, sembari menunggu hasil penyelidikan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ternyata, Masih Banyak Pelajar di Sidoarjo yang Bolos Sekolah 

Bupati Subandi meminta pihak sekolah lebih aktif mengawasi kehadiran siswa selama jam pelajaran berlangsung, begitupun orang tua harus intens komunikasi.

Kisah Pilu Gadis di Surabaya, Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga Dicekoki Ekstasi

Atas perbuatannya itu, terdakwa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar. Bila tak dibayar, akan diganti hukuman 310 hari.

Penataan OPD Sidoarjo Harus Berdampak Nyata, Pemkab Minta Efisiensi Birokrasi hingga Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Wabup Mimik menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kualifikasi para pencari kerja.

Pemuda Jombang Ditemukan Tewas di Sungai Tarik Sidoarjo, Ada Luka Lebam di Wajah

Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Hari Juang Polri 2026: Kapolri Pesan Jaga Integritas dan Teladani M Jasin

Momen tahunan ini menjadi refleksi penting lahirnya Kepolisian Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi Istimewa tahun 1945 di bawah kepemimpinan M. Jasin.

Pemkot Surabaya Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih, Baunya Menyengat

Pasca penertiban, muncul usulan warga agar lahan bekas pengolahan sampah ilegal tersebut dialihfungsikan menjadi taman kota dan ruang publik.