Jumat, 23 Okt 2026 02:21 WIB

Diduga Memperkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Mar 2022 15:12 WIB
Korban saat melapor ke Mapolrestabes Surabaya
Korban saat melapor ke Mapolrestabes Surabaya

selalu.id - Anggota satpol PP Surabaya diduga melakukan tindakan pemerkosaan kepada seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke. Anggota tersebut dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, Selasa (29/3/2022).

Kakak kandung korban, Sukarjo mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.

Baca Juga: Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Sukarjo menyampaikan, pemerkosaan tersebut berawal ketika korban menginap di kantor di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Ketika itu, adiknya memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.

"Kejadiannya Sabtu, 26 Maret 2022 lalu. Sekitar pukul 5.27 WIB," kata Sukarjo.

Kemudian, oknum Satpol PP Kota Surabaya mendatangi tempat karaoke korban dan langsung masuk. Ketika itu, pria tersebut juga sudah dalam kondisi mabuk usai meminum alkohol.

Usai terbangun, korban merasa ada yang aneh dengan dirinya. Dan setelah melihat rekaman CCTV di ruangan tersebut, ternyata perempuan itu mengalami tindakan asusila dari terlapor.

Baca Juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

Sukarjo mengungkapkan, dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa salah satu anggota Satpol PP tersebut melakukan tindak pidana pemerkosaan sebanyak dua kali.

Lebih lanjut, Sukarjo mengakui jika adiknya tersebut memang bekerja sebagai pemandu lagu. Namun menurut dia, korban bukan tipe perempuan yang mau diajak sebagai pelampiasan nafsu.

"Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat," jelasnya.

Dengan pelaporan tersebut, Sukarjo berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini. Dirinya juga menginginkan supaya terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya," ucapnya.

Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

"Sudah kami terima mas laporannya," kata Tri. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk