Diduga Memperkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 29 Mar 2022 15:12 WIB
selalu.id - Anggota satpol PP Surabaya diduga melakukan tindakan pemerkosaan kepada seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke. Anggota tersebut dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, Selasa (29/3/2022).
Kakak kandung korban, Sukarjo mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Sukarjo menyampaikan, pemerkosaan tersebut berawal ketika korban menginap di kantor di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Ketika itu, adiknya memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.
"Kejadiannya Sabtu, 26 Maret 2022 lalu. Sekitar pukul 5.27 WIB," kata Sukarjo.
Kemudian, oknum Satpol PP Kota Surabaya mendatangi tempat karaoke korban dan langsung masuk. Ketika itu, pria tersebut juga sudah dalam kondisi mabuk usai meminum alkohol.
Usai terbangun, korban merasa ada yang aneh dengan dirinya. Dan setelah melihat rekaman CCTV di ruangan tersebut, ternyata perempuan itu mengalami tindakan asusila dari terlapor.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Sukarjo mengungkapkan, dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa salah satu anggota Satpol PP tersebut melakukan tindak pidana pemerkosaan sebanyak dua kali.
Lebih lanjut, Sukarjo mengakui jika adiknya tersebut memang bekerja sebagai pemandu lagu. Namun menurut dia, korban bukan tipe perempuan yang mau diajak sebagai pelampiasan nafsu.
"Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat," jelasnya.
Dengan pelaporan tersebut, Sukarjo berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini. Dirinya juga menginginkan supaya terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya," ucapnya.
Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
"Sudah kami terima mas laporannya," kata Tri. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi