Senin, 02 Feb 2026 23:00 WIB

Pemkot Surabaya Godok Aturan Tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Mar 2022 06:37 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Hebi Djuniantoro
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Hebi Djuniantoro

selalu.id - Pemkot Surabaya tengah menyelesaikan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik guna mewujudkan program gerakan zero waste. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan rampungnya peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya dalam waktu dekat.

Kepala DLH Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, saat ini pemkot tengah mematangkan Perwali pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar. Pihaknya menargetkan Perwali Surabaya itu segera terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit," kata Hebi, Rabu (16/3/2022).

Hebi menjelaskan, sebenarnya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkannya rampung pada Februari 2022, namun di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerjasama.

"Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya," ujarnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Lebih lanjut Hebi menjelaskan bahwa sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Menurutnya, Perwali tersebut perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.

"Makanya (peraturan) ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Hebi memastikan, sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tak terkecuali, sosialisasi juga dilakukan baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.

"Jadi, kalau misal nanti mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.