Rabu, 21 Okt 2026 23:04 WIB

Keren, Warga Binaan di Lapas ini Bisa Melihat Masa Tahanan dari Anjungan Mandiri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 12 Mar 2022 17:16 WIB
Seorang warga binaan sedang mengkases informasi dirinya di anjungan mandiri
Seorang warga binaan sedang mengkases informasi dirinya di anjungan mandiri

selalu.id - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo yang telah menerapkan layanan mandiri, bisa mengakses masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, keberadaan anjungan mandiri/ self service bagi warga binaan sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi.

Baca Juga: Rekomendasi Headset Olahraga Terbaik dan Murah dengan Harga Mulai Rp200 Ribuan

Anjungan mandiri tersebut akan memudahkan warga binaan dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka.

"Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan & terkontrol," ujar Wisnu, Sabtu (12/3/2022).

Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan bahwa pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kata Teguh, warga binaan bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas. Selain warga binaan, keluarga dari warga binaan juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya.

"Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses," urai Teguh.

Menurut Teguh, Setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yaitu yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara.

Baca Juga: Kunjungi UII Yogyakarta, DSI YPTA Surabaya Intip Rahasia Transformasi Digital

"Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum," tutur Teguh.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, warga binaan maupun keluarga yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal.

Yakni, mulai ditahan sampai 14 hari, pembinaan awal, kemudian, orientasi sampai 1/3 masa tahanan. Lalu, pembinaan lanjutan 1/3 sampa 2/3 hingga pembinaan akhir 2/3 sampai selesai.

Selain itu, lanjut Teguh, warga binaan juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/ PB/ CB.

"Jadi warga binaan bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum," tegasnya.

Baca Juga: Surabaya Pecahkan Rekor MURI dengan 1.214 Inovasi

Teguh menambahkan, inovasi ini seluruhnya Gratis. Tidak ada pungutan untuk inovasi pelayanan ini.

Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh warga binaan dan keluarganya. Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada warga binaan secara berkala seminggu sekali.

"Selain itu kami juga tempatkan komputer tersebut di dekat blok, sehingga mudah diakses oleh warga binaan itu sendiri," terangnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.