Senin, 02 Feb 2026 18:32 WIB

Pemkot Surabaya Kekurangan ASN, Wali Kota Eri Pilih Optimalkan Tenaga Kontrak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Mar 2022 15:41 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Pemkot Surabaya menerapkan aturan yang harus dijalankan oleh Perangkat Daerah terkait hasil ABK (Analisa Beban Kerja) serta pemenuhan pegawai sesuai dengan UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Isi dari aturan tersebut adalah ASN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rachmad Basari, menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturan tersebut.

Basari mengatakan bahwa berdasarkan data eSDM BKPSDM, jumlah pegawai ASN tahun 2018 sebanyak 14.480 orang, dan tahun 2022 hanya sebanyak 12.253 orang pegawai.

"Berkurangnya jumlah pegawai ini dikarenakan adanya ASN yang pensiun, meninggal dunia dan mutasi keluar. Jumlah PNS yang pensiun per tahun rata-rata 700-800 orang," kata Rachmad Basari, Selasa (8/3/2022).

Selain itu, Basari menjelaskan, kekurangan formasi pegawai dipengaruhi oleh adanya moratorium penerimaan CPNS pada tahun 2020.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kekurangan pegawai yang diakibatkan dari pensiun, meninggal dunia, mutasi keluar dan moratorium tersebut dapat dipenuhi oleh tenaga kontrak berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK).

"Terhadap kekurangan hasil ABK, Bapak Wali Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan untuk mempertahankan tenaga kontrak yang saat ini sudah bekerja dan diberdayakan secara optimal," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Menurutnya, dengan adanya perhitungan ABK ASN dan Non ASN pada masing-masing Perangkat Daerah, dan supaya pemenuhan pegawai dapat tercukupi dan tidak tumpang tindih, termasuk dalam pemberian hak-hak keuangannya, akhirnya Wali Kota Eri mengambil kebijakan untuk mempertahankan tenaga kontrak itu agar tidak banyak pengangguran di Kota Surabaya.

"Untuk pemenuhan kekurangan kebutuhan pegawai sesuai ABK, maka dibutuhkan tenaga penunjang kegiatan yang berkontrak langsung dengan Kepala Perangkat Daerah sesuai kebutuhan masing-masing Perangkat Daerah, misalnya tenaga survey lapangan yang bekerja sampai dengan selesainya kegiatan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Basari juga memberikan gambaran penghasilan untuk PNS golongan II/a dengan masa kerja 0 (nol) tahun sebesar ± Rp 2 juta, golongan III/a dengan masa kerja 0 (nol) tahun sebesar ± Rp 2,5 juta, dan golongan IV/c dengan masa kerja 18 tahun sebesar ± Rp 4,3 juta.

"Pemberian tentang hak-hak keuangan kepada tenaga selain ASN diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan kajian yang melibatkan tenaga ahli yang kompeten," imbuhnya.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Basari menyampaikan bahwa pada kesempatan itu tenaga kontrak tetap dipertahankan dan diberdayakan oleh Pemkot Surabaya, termasuk hak-hak keuangan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa apapun aturannya silahkan diterapkan di Pemkot Surabaya, namun ia meminta dan mewajibkan tenaga kontrak tetap diberdayakan dan dipertahankan.

"Karena mereka adalah warga saya yang menjadi tanggungjawab saya, karena saya hadir dan ditakdirkan jadi wali kota untuk wong cilik," tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.