Kasus Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 09 Feb 2026 16:50 WIB
selalu.id - Kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Surabaya tahun 2011 kini telah masuk ke ranah penyidikan. Kasus itu ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasus yang lebih dari satu dekade ini bersumber dari penggunaan anggaran APBD periode 2009–2014.
Baca Juga: Jelang Imlek, Salon di Surabaya Diserbu Pelanggan
Data yang dihimpun selalu.id, kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan bimtek bagi anggota DPRD Surabaya.
Saat itu, kegiatan peningkatan kapasitas dewan disebut menyedot anggaran miliaran rupiah.
Dalam berbagai temuan awal, pelaksanaan bimtek diduga tidak sepenuhnya sesuai jadwal dan substansi kegiatan.
Sejumlah agenda yang direncanakan berlangsung beberapa hari disebut hanya efektif dijalankan sebagian waktu. Selebihnya diduga diisi kegiatan di luar materi inti, bahkan muncul dugaan praktik “titip absen” dalam keikutsertaan peserta.
Akibatnya, pertanggungjawaban anggaran kegiatan dipertanyakan karena tidak sepenuhnya mencerminkan pelaksanaan riil di lapangan. Dugaan inilah yang kini kembali ditelusuri penyidik.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto sebelumnya memastikan perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan lanjutan.
Menurut dia, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan bimtek tahun 2011.
“Perkara tipikor bimtek tahun 2011, saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan sedang kami lanjutkan,” jelas Edy, Kamis (5/2/2025).
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya audit kerugian negara untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan daerah dalam kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi dan dokumen, kata Edy, akan menjadi dasar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Informasi yang dihimpun, data penelusuran dokumen dan pemberitaan lama saat kasus ini pertama kali mencuat sekitar tahun 2011–2013.
Baca Juga: Menanti Siapa Saja Anggota DPRD Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Bimtek
Sejumlah nama anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014 pernah disebut dalam konteks klarifikasi maupun pemeriksaan awal.
Beberapa di antaranya adalah pimpinan DPRD saat itu, seperti Wisnu Wardhana (Ketua DPRD Surabaya periode 2009–2014) dan almarhum Wisnu Sakti Buana (Wakil Ketua DPRD).
Selain itu, nama-nama anggota dewan lain juga pernah muncul dalam pemberitaan lama terkait penelusuran penggunaan anggaran bimtek 2011, antara lain: Masduki Toha, Muhammad Mahmud (Ketua Komisi B saat itu), Sachiroel Alim Anwar (Ketua Komisi C saat itu), Baktiono, Herlina Harsono Njoto, Mazlan Mansur, Eddie Budi Prabowo, serta Djunaedi.
Beberapa nama tersebut saat itu menjabat sebagai ketua komisi maupun anggota aktif DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Kemudian, selain dua nama yang kini menduduki jabatan strategis juga sempat disebut dalam konteks pemeriksaan saksi, yakni Armuji yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Surabaya, serta Musyafak Rouf, yang kini menjabat Ketua DPRD Jawa Timur.
Meski banyak nama pernah muncul dalam pemberitaan lama, polisi menegaskan hingga kini belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan terbaru.
“Ada beberapa orang yang saat ini masih menjadi anggota dewan. Tentunya semua yang terlibat akan kami lakukan pemanggilan,” tegas Edy.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas, Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru
Namun ia belum merinci identitas maupun fraksi anggota DPRD aktif yang dimaksud.
Sementara itu, seorang anggota DPRD Surabaya periode 2024–2029 membenarkan bahwa ada rekan sesama legislator yang telah dipanggil penyidik terkait kasus lama tersebut.
“Iya, ada beberapa teman yang dipanggil. Kalau saya belum,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Anggota DPRD Surabaya dari partai berlambang bintang segitiga merah putih berlatar biru, itu tidak merinci siapa saja yang sudah diperiksa, namun membenarkan bahwa pemanggilan anggota dewan terkait kasus bimtek 2011 memang sedang berlangsung.
Polrestabes Surabaya menegaskan pemanggilan akan dilakukan terhadap semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan bimtek saat itu, termasuk mereka yang kini masih berstatus anggota DPRD.
Penyidik menyatakan dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tersangka. Hingga saat ini, proses masih berfokus pada pendalaman keterangan saksi dan kelengkapan alat bukti.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-12338-kasus-korupsi-bimtek-dprd-surabaya-siapa-yang-akan-jadi-tersangka
