Jumat, 06 Feb 2026 13:03 WIB

Korupsi Senyap Kebun Binatang Surabaya Sejak 13 Tahun Lalu, Kini Terbongkar

Tim Kejati saat menggeledah Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya. (Dok. Kejati Jatim).
Tim Kejati saat menggeledah Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya. (Dok. Kejati Jatim).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) ke tahap penyidikan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan penggeledahan di lingkungan kantor PD TSKBS, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Mangkir di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Dalihnya

Penggeledahan dilakukan di beberapa area penting termasuk kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, bagian keuangan, pengadaan, arsip, serta ruangan lainnya. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh warga sekitar, RT, dan RW setempat.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menyegel beberapa ruangan di bagian keuangan serta mengamankan empat box kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Selain itu, juga dilakukan penyitaan terhadap beberapa telepon genggam milik direksi, laptop, dan barang bukti elektronik lainnya.

Baca Juga: Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi menyatakan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dan mengamankan sejumlah alat bukti.

"Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi Pengelolaan keuangan PDTS KBS Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2024," katanya.

Berdasarkan hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi pengelolaan keuangan tidak sesuai peraturan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Direktur PT BJS dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.

Kejati Jawa Timur menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, dengan tidak menutup kemungkinan pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

5 Wisata Semarang yang Cocok untuk Anak, Tempatnya Nyaman Banget

Nah, jika Anda bingung mencari tempat wisata yang cocok untuk anak, coba berlibur ke Semarang. Selain enak, akses mudah, juga murah.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Cancer Lagi Rumit, Capricorn Banyak Hal Baik Datang

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini. Dari pekerjaan, cinta hingga kesehatan.

Ingin Nikmati Kuliner Khas Korea, Aston Mojokerto Bisa Jadi Pilihan

Hotel dibawah jaringan Archipelago tersebut kini ada kuliner khas Korea lewat konsep pop-up bertajuk 60 seconds to Seoul.

Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

“Penyidik sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait bimtek. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” kata Edy

Dalami Kasus Bimtek 2011, Anggota DPRD Surabaya Aktif juga Bakal Diperiksa

Penyidik masih akan panggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan, termasuk anggota DPRD Surabaya yang saat ini masih menjabat.

Selain Armuji, Ketua DPRD Jatim Musyafak juga Diperiksa Polrestabes

Edy meluruskan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi, bukan hanya terkait perubahan tanggal dokumen.