Rabu, 11 Feb 2026 16:18 WIB

Kejati Jatim Tahan Direktur PT BJS dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan

Lidya Tanay (LT), Direktur PT Buana Jaya Surya saat ditahan Kejati Jatim. (Dok. Istimewa).
Lidya Tanay (LT), Direktur PT Buana Jaya Surya saat ditahan Kejati Jatim. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek sarana dan prasarana SMK tahun anggaran 2017.

Tersangka tersebut adalah Lidya Tanay (LT), Direktur PT Buana Jaya Surya. Ia ditahan selama 20 hari di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jawa Timur, terhitung sejak 3 Februari 2026.

Baca Juga: KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Penetapan tersangka LT merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan belanja modal SMK Negeri pada Dinas Pendidikan Pemprov Jatim,” kata John Franky Yanafia Ariandi, Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Rabu (4/2/2026).

Ia menyebut, perbuatan tersangka bersama-sama dengan tersangka lain mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp157 miliar.

Kerugian negara tersebut berasal dari kegiatan belanja modal dan barang/jasa (hibah) pada Dinas Pendidikan Pemprov Jatim tahun 2017.

Kasus ini berawal saat SR, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim diduga mempertemukan H, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak swasta yakni JT.

Dari pertemuan tersebut, JT kemudian mengelola pekerjaan belanja modal sarana dan prasarana SMK.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

John mengungkapkan, JT bahkan diduga menyusun sendiri Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan barang dan jasa yang kemudian digunakan dalam proses lelang.

“Tim dari calon penyedia yang dipimpin JT membuat HPS untuk pengadaan barang dan jasa, yang kemudian ditetapkan dan digunakan dalam proses lelang,” jelasnya.

Salah satu perusahaan pemenang adalah PT Buana Jaya Surya yang dipimpin Lidya Tanay. Paket pekerjaan tersebut diduga merupakan milik JT, yang diketahui sebagai kakak kandung Lidya Tanay.

Baca Juga: Korupsi Senyap Kebun Binatang Surabaya Sejak 13 Tahun Lalu, Kini Terbongkar

Dalam pelaksanaannya, barang yang disediakan PT Buana Jaya Surya diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan terlambat dikirim. Meski demikian, pembayaran tetap dilakukan seolah-olah pekerjaan telah selesai 100 persen tanpa pengenaan denda.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lidya Tanay diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali.

Ia akhirnya dapat diamankan di sebuah apartemen di kawasan Menteng Park, Jakarta, sebelum dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Xiaomi SU7 Ultra Siap Taklukkan Lintasan Virtual Gran Turismo 7

Kehadiran mobil ini sudah meluncur melalui "Update 1.67" pada 29 Januari 2026, menandai debut bersejarah Xiaomi dalam franchise Gran Turismo.

Gubernur Khofifah Diperiksa Besok di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Berani Datang?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan karena Gubernur Khofifah berhalangan hadir alias mangkir pada jadwal sebelumnya.

Wisata Trawas dan Pacet Mojokerto Cocok Buat Liburan dengan Keluarga: Tempatnya Nyaman, Aksesnya Mudah

Wisata di Mojokerto ini cocok sekali bagi kamu yang ingin sejenak melepas penat dari hiruk-pikuk kota dan mencari suasana baru untuk menyegarkan pikiran.

Upacara Penghormatan Terakhir untuk Adi Sutarwijono Digelar Besok Siang

Jenazah Cak Awi diberangkatkan dari Jakarta pada hari ini, Rabu, 11 Februari 2026 siang menggunakan pesawat menuju Surabaya.

Bendera Setengah Tiang di DPRD Surabaya untuk Penghormatan Terakhir pada Adi Sutarwijono

Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan bendera setengah tiang itu dipasang untuk penghormatan terakhir kepada Cak Awi.

Gedung TK di Kedurus Surabaya Terancam Roboh, DPRD Turun Tangan

“Tidak boleh ada masalah warga Kedurus yang dibiarkan berlarut. Camat dan lurah harus responsif,” jelas Cak Yebe.