Jumat, 18 Sep 2026 14:18 WIB

Dalami Kasus Bimtek 2011, Anggota DPRD Surabaya Aktif juga Bakal Diperiksa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Feb 2026 19:54 WIB
Lobby Kantor DPRD Surabaya
Lobby Kantor DPRD Surabaya

selalu.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya memastikan akan memanggil sejumlah saksi yang saat ini masih berstatus anggota dewan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2011.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan kembali dilanjutkan karena termasuk kasus tunggakan.

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

“Perkara tipikor bimtek tahun 2011 saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan sedang kami lanjutkan,” ujar Edy.

Pada pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil dua saksi, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak.

“Kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Saudara Armuji dipanggil sebagai saksi, termasuk saudara Musyafak,” katanya.

Edy mengungkapkan, penyidik masih akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan bimtek tersebut, termasuk anggota DPRD yang saat ini masih menjabat.

“Ada beberapa orang yang saat ini masih menjadi anggota dewan. Tentunya semua yang terlibat akan kami lakukan pemanggilan,” tegasnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Namun, ia belum memerinci nama maupun fraksi para anggota dewan yang akan dipanggil.

“Secara detail kami belum sampaikan. Yang jelas ada beberapa orang yang masih aktif,” ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam perkara tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen terkait kegiatan bimtek juga telah disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Tagihan Retribusi Sampah Perumahan Elit Surabaya Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan DLH

“Penyidik sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait bimtek. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menegaskan, hasil pemeriksaan para saksi akan menjadi dasar dalam gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka.

“Kita tunggu pemeriksaan saksi lainnya untuk gelar perkara, karena masih ada beberapa orang yang berkaitan, baik sebagai anggota dewan saat itu maupun peserta bimtek,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pabrik Sepatu Terbakar di Mojokerto Belum Padam, Ini Kendala Pemadam di Lokasi

Tim harus membongkar dinding dulu pakai ekskavator yang sudah didatangkan pihak pabrik.

Gagal Berangkatkan Jemaah, Kemenhaj Blokir PT Annisa Ahmada Travelindo

Kemenhaj akan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap persoalan tersebut.

Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Buku rekening dan ATM diserahkan kepada SH. Uang dikelola sendiri, dipakai melunasi kredit macet agar bisa mengajukan pinjaman baru serta melunasi utang pribadi

Gandeng Duta Pancasila, Pemkab Mojokerto Perkuat Edukasi Cukai dan Perang Lawan Rokok Ilegal

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab menggelar sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai khusus untuk Duta Pancasila atau Purna Paskibraka

Man City Bantai Norwich 5-0, Lolos ke Babak 4 Carabao Cup

Nama yang paling mencuri perhatian adalah Floyd Samba. Striker 17 tahun itu menjalani laga debutnya bersama tim utama dan langsung menutupnya dengan 2 gol.

Juventus Bangkit, Hajar NEC Nijmegen 5-0 di Pembuka Liga Europa

Kelima gol Juve dicetak oleh 5 pemain berbeda.