Kamis, 04 Jun 2026 21:52 WIB

Dalami Kasus Bimtek 2011, Anggota DPRD Surabaya Aktif juga Bakal Diperiksa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Feb 2026 19:54 WIB
Lobby Kantor DPRD Surabaya
Lobby Kantor DPRD Surabaya

selalu.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya memastikan akan memanggil sejumlah saksi yang saat ini masih berstatus anggota dewan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2011.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan kembali dilanjutkan karena termasuk kasus tunggakan.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

“Perkara tipikor bimtek tahun 2011 saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan sedang kami lanjutkan,” ujar Edy.

Pada pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil dua saksi, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak.

“Kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Saudara Armuji dipanggil sebagai saksi, termasuk saudara Musyafak,” katanya.

Edy mengungkapkan, penyidik masih akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan bimtek tersebut, termasuk anggota DPRD yang saat ini masih menjabat.

“Ada beberapa orang yang saat ini masih menjadi anggota dewan. Tentunya semua yang terlibat akan kami lakukan pemanggilan,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Namun, ia belum memerinci nama maupun fraksi para anggota dewan yang akan dipanggil.

“Secara detail kami belum sampaikan. Yang jelas ada beberapa orang yang masih aktif,” ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam perkara tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen terkait kegiatan bimtek juga telah disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: DPRD Surabaya Bakal Panggil Lagi DPRKPP Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari

“Penyidik sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait bimtek. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menegaskan, hasil pemeriksaan para saksi akan menjadi dasar dalam gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka.

“Kita tunggu pemeriksaan saksi lainnya untuk gelar perkara, karena masih ada beberapa orang yang berkaitan, baik sebagai anggota dewan saat itu maupun peserta bimtek,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.