Selasa, 08 Sep 2026 06:49 WIB

Ingin Jadi Tukang Bersertifikat? Surabaya Buka Pelatihan Gratis, Catat Tanggalnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Feb 2026 11:57 WIB
Pelatihan Tukang Gratis di Surabaya. (Dok. Istimewa).
Pelatihan Tukang Gratis di Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya resmi membuka pendaftaran Pelatihan Tukang Bangunan Gedung Bersertifikat Jenjang 2 mulai 1 Februari 2026.

Program ini ditujukan bagi warga Surabaya yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh sertifikasi resmi di bidang konstruksi.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan pelatihan tersebut merupakan kelanjutan dari program pemetaan tenaga tukang yang telah dilakukan sejak 2025. “Terkait pelatihan tukang, sebenarnya program ini sudah kami mulai sejak tahun 2025 melalui pemetaan tenaga tukang warga Kota Surabaya. Dari pemetaan itu, tujuan utama kami adalah meningkatkan penyerapan tenaga kerja, baik oleh Pemkot Surabaya maupun oleh perusahaan-perusahaan di luar pemkot,” kata Hebi, Kamis (5/2/2026).

Dari hasil pendataan, tercatat 1.784 tenaga tukang sebagai potensi tenaga kerja lokal. Sebanyak 1.042 orang merupakan hasil pemetaan Disperinaker yang terbagi dalam 63 jenis keahlian, sedangkan 742 orang lainnya dipetakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.

Hebi merinci, dari 1.042 tenaga tukang yang dipetakan Disperinaker, terdiri atas 118 kepala tukang, 146 mandor, 331 pembantu tukang, dan 447 tukang sesuai bidang keahlian masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, pelatihan dibagi menjadi dua jenjang. Jenjang 1 diperuntukkan bagi tenaga pelaksana, sedangkan Jenjang 2 ditujukan bagi tenaga berpengalaman yang memiliki peran pengawasan.

“Durasi pelatihan Jenjang 2 berlangsung selama tiga hari, terdiri atas dua hari pembekalan materi dan satu hari uji sertifikasi,” jelasnya.

Untuk mengikuti Jenjang 2, peserta diwajibkan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja sebagai tukang dari perusahaan atau tempat kerja sebelumnya.

Surat tersebut harus memuat keterangan pengalaman sesuai bidang keahlian, dengan lama kerja yang disesuaikan jenjang pendidikan. Portofolio pekerjaan dapat dilampirkan sebagai pendukung.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Sementara itu, bagi peserta Jenjang 1, persyaratan dinilai lebih sederhana dan tidak mewajibkan portofolio. Bagi pekerja harian lepas yang kesulitan memperoleh surat pengalaman kerja, disediakan alternatif sertifikasi kompetensi tingkat dasar.

“Untuk tahap pertama, pendaftaran difokuskan pada dua kategori, yakni sertifikasi kompetensi tukang bangunan gedung dan sertifikasi kompetensi pemasangan bata,” beber Hebi.

Ia menambahkan, ke depan jenis sertifikasi akan dikembangkan bertahap sesuai kebutuhan lapangan.

“Ke depan, jenis sertifikasi kompetensi tersebut akan dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan lapangan, seperti pemasangan galvalum, instalasi listrik, hingga pekerjaan pasangan batu kali,” katanya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Menurut Hebi, sertifikasi kompetensi menjadi bekal penting agar tenaga tukang memiliki daya saing lebih tinggi di pasar kerja.

“Setelah mengikuti pelatihan atau sertifikasi kompetensi serta memperoleh sertifikat, para peserta memiliki bekal untuk mempromosikan diri, baik kepada perusahaan maupun untuk terlibat langsung dalam program pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan program, Disperinaker juga menggandeng BAZNAS melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Harapan kami, dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, para tukang semakin berdaya saing, memiliki peluang kerja yang lebih luas, serta bisa menjadi prioritas dalam penyerapan tenaga kerja lokal,” pungkas Hebi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.