Minggu, 19 Jul 2026 20:41 WIB

Ringkus Komplotan Pembobol Toko Perhiasan, Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai Rp 1 Miliar

Konfrensi pers ungkap kasus pembobolan toko emas di Polres Magetan
Konfrensi pers ungkap kasus pembobolan toko emas di Polres Magetan

selalu.id - Jajaran Polres Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan toko emas di Kecamatan Bendo dalam waktu kurang dari 24 jam, sekaligus mengamankan 5 tersangka dan mengembalikan barang bukti berupa perhiasan emas senilai sekitar Rp1 miliar serta uang tunai Rp24 juta.
 
Kasus ini terjadi di Toko Emas Senna Golden Star yang berlokasi di Jalan Raya Bendo. Laporan pertama diterima Unit Reskrim Polsek Bendo pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, setelah adik ipar korban dan karyawan menemukan tembok belakang toko terbongkar serta laci meja berantakan.
 
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV yang diambil dari tiga titik pemantauan di dalam toko, tim penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku.
 
“Dari rekaman CCTV terlihat aksi pencurian berlangsung sekitar pukul 22.57 WIB kemarin. Diduga tiga orang masuk dengan menjebol tembok belakang, kemudian melakukan pencurian dengan pemberatan,” ujarnya kepada selalu.id, Jumat (16/1/2026).
 
Dengan kerja sama Satreskrim Polres Madiun, petugas mengamankan kelima tersangka di rumah kos mereka di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Tersangka terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara, yang diketahui merupakan geng pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota dan telah melakukan beberapa kali aksi di wilayah Madiun dan Magetan.
 
“Para tersangka akan dituntut berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Erik.
 
Sementara itu pemilik toko, Rina Noviana, menyampaikan ucapan terima kasih atas kecepatan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis seperti memasang CCTV dan menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat untuk mencegah tindak kriminal serupa.

Baca Juga: Viral di Mojokerto, Ibu Ajak Dua Anak dan Adiknya Curi Tas Hingga Buku di Toko

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.