Kamis, 03 Sep 2026 12:34 WIB

Ringkus Komplotan Pembobol Toko Perhiasan, Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai Rp 1 Miliar

Konfrensi pers ungkap kasus pembobolan toko emas di Polres Magetan
Konfrensi pers ungkap kasus pembobolan toko emas di Polres Magetan

selalu.id - Jajaran Polres Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan toko emas di Kecamatan Bendo dalam waktu kurang dari 24 jam, sekaligus mengamankan 5 tersangka dan mengembalikan barang bukti berupa perhiasan emas senilai sekitar Rp1 miliar serta uang tunai Rp24 juta.
 
Kasus ini terjadi di Toko Emas Senna Golden Star yang berlokasi di Jalan Raya Bendo. Laporan pertama diterima Unit Reskrim Polsek Bendo pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, setelah adik ipar korban dan karyawan menemukan tembok belakang toko terbongkar serta laci meja berantakan.
 
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV yang diambil dari tiga titik pemantauan di dalam toko, tim penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku.
 
“Dari rekaman CCTV terlihat aksi pencurian berlangsung sekitar pukul 22.57 WIB kemarin. Diduga tiga orang masuk dengan menjebol tembok belakang, kemudian melakukan pencurian dengan pemberatan,” ujarnya kepada selalu.id, Jumat (16/1/2026).
 
Dengan kerja sama Satreskrim Polres Madiun, petugas mengamankan kelima tersangka di rumah kos mereka di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Tersangka terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara, yang diketahui merupakan geng pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota dan telah melakukan beberapa kali aksi di wilayah Madiun dan Magetan.
 
“Para tersangka akan dituntut berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Erik.
 
Sementara itu pemilik toko, Rina Noviana, menyampaikan ucapan terima kasih atas kecepatan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis seperti memasang CCTV dan menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat untuk mencegah tindak kriminal serupa.

Baca Juga: Kejam! Wanita di Mojokerto jadi Korban Perampasan Lalu Diperkosa Residivis di Lahan Tebu

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.