Rabu, 22 Jul 2026 01:13 WIB

Sejumlah Kader Mengundurkan Diri Serentak Buntut Polemik Buser Surabaya Hebat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Mar 2022 10:38 WIB
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto

selalu.id - Buntut polemik kader Surabaya Hebat yang diusulkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi membuat sejumlah kader di Surabaya mengundurkan diri secara serentak. Mereka mengaku resah dan berat atas kebijakan baru yang diterapkan tersebut.

"Semua mengundurkan diri mulai hari ini, teman-teman (Kader) semua yang sudah mengabdikan dirinya untuk masyrakat," kata salah satu koordinator Kelurahan Keputih, Ninik Ria Kusuma Wati, saat dihubungi selalu.id, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Ninik menyampaikan bahwa peraturan baru tersebut memberatkan para kader, terutama yang mengabdi puluhan tahun. Ninik mengaku persyaratan baru itu harus lulusan SMP dan batasan usia 60 tahun.

"Kasian yang sudah sepuh dan puluhan tahun jadi kader. Kalau lulusan SD SMP masih semangat. Kita kasian, misalnya karena pengisiannya harus pakai link pake android, banyak yang ngutang pakai hape yang sudah puluhan tahun punya ijasah SD yang ingin mengabdi kepada masyarakat," ungkap Ninik.

Lebih lanjut Ninik mengungkapkan, terkait kenaikan insentif Rp 400 ribu untuk kader pun juga terlalu banyak persyaratan. Apalagi tidak adanya keterangan gaji tersebut.

"Iya naik, tapi banyak persyaratan. Langsung kasih cash kaya dulu jadikan enak. Setiap ada kegiatan langsung dikasih," jelasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Oleh karena itu, Ninik menyampaikan bahwa per tanggal 1 Maret 2022 ini kader serentak berhenti. Kegiatan Peyuluhan Masyarakat (PKM) juga otomatis ditiadakan. Mereka menuntut tidak diberlakukan kebijakan baru.

"Mau kader kesehatan semuanya tak akan kerja," ungkapnya.

salah satu Koordinator Kader Kelurahan Morokrembangan, Tukul Bintaro mengatakan bahwa kader adalah relawan yang siap membantu dimana bidangnya tidak mengharapkan uang atau insentif.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Kalau nantinya program baru per RT ada tiga kader malah lebih bagus lagi, namun kalau nantinya kader yang baru itu belum ada bidangnya menjadikan tanda tanya,"jelas Tukul.

Selain itu, lanjut Tukul, nantinya kader-kader baru tersebut mendapatkan insentif, hal tersebut membuat kecemburuan untuk kader-kader yang tidak mendapatkan insentif.

"Usulan saya mohon diperjelas untuk kader yang bidangnya apa saja yang dibentuk oleh RT nantinya," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.