Senin, 02 Feb 2026 21:13 WIB

Kasus Tanah Nenek Elina di Kuwukan, Lima Orang Dilaporkan Polisi

selalu.id - Dugaan pemalsuan surat terkait objek tanah di wilayah Kuwukan dilaporkan ke kepolisian. Laporan tersebut diajukan oleh nenek Elina (80) melalui kuasa hukumnya, Wellem.

Wellem menjelaskan, tanah yang dipersoalkan sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati yang telah meninggal dunia pada 2017. Elisa diketahui merupakan kakak kandung Elina.

Baca Juga: Sengketa Lahan Kakek Wawan vs Pelindo Ramai, DPRD Surabaya Minta Publik Tak Seret MBG

Menurut Wellem, tanah tersebut tidak pernah dijual kepada pihak mana pun. Namun belakangan ditemukan adanya pencoretan Letter C dengan mencantumkan nama orang lain.

“Akte jual beli yang menjadi dasar pencoretan dibuat tahun 2025, padahal berdasarkan surat kuasa jual tahun 2014. Bu Elisa sudah meninggal tahun 2017, tidak mungkin bisa melakukan jual beli,” jelas Wellem saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur usai pelaporan, Selasa (6/1/2026).

Ia menyebutkan, laporan yang diajukan mencakup lima orang terlapor. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara. Salah satu pihak yang diduga terlibat disebut berinisial S.

Wellem juga menyampaikan pihak kelurahan dan notaris turut menjadi perhatian dalam kasus ini. Namun, keterlibatan keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: SHM Warga Surabaya Diblokir, DPRD Soroti Sengkarut Tanah dan Klaim Aset Pemkot

“Jika ditemukan dugaan pemalsuan pada produk yang dibuat oleh notaris atau pihak kelurahan, mereka akan kami laporkan sesuai prosedur,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, laporan tersebut dikaitkan dengan Pasal 391, Pasal 392, dan Pasal 394 KUHP. Sejumlah dokumen turut dilampirkan sebagai barang bukti, antara lain akta waris, kop surat, dan kutipan Letter C.

Selain dugaan pemalsuan, laporan juga mencantumkan adanya dugaan hilangnya dokumen. Namun, fokus penanganan saat ini diarahkan pada perkara pemalsuan. Dugaan pencurian dokumen akan ditangani secara terpisah.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Sementara itu, nenek Elina menegaskan tanah tersebut tidak pernah diperjualbelikan.

“Harapannya tanah bisa dikembalikan atas nama Elisa Irawati seperti semula. Apakah pihak kelurahan dan notaris terlibat, kita tunggu saja proses hukumnya,” ujarnya.

Wellem menambahkan, pengaduan terkait dugaan kasus serupa di wilayah Lakarsantri juga telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur sekitar dua minggu lalu dan kini dalam proses penanganan. Ia memastikan pengaduan tersebut telah masuk melalui prosedur resmi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.