Senin, 17 Agu 2026 08:27 WIB

UINSA Dukung Aturan Pengeras Suara di Masjid

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 25 Feb 2022 22:00 WIB
Konfrensi pers UINSA Surabaya
Konfrensi pers UINSA Surabaya

selalu.id - Menanggapi Surat Edaran (SE) no 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Masdar Hilmy menyebut pembatasan tersebut bersifat wajar dan mendukung.

Masdar Hilmy menyebut bahwa SE semacam ini bukan pertama kali dikeluarkan oleh pihak instansi negara 1978 aturan yang sama pernah dikeluarkan Menag.

Baca Juga: Gudang Kayu di Made Surabaya Terbakar, Mobil dan Dua Motor Hangus

"Ini reproduksi saja dan kalau dilihat dari sisi mengapa ini muncul, itu bisa jelas di lacak dari pernyataan menteri agama tujuan untuk menciptakan harmoni sosial dan kerukunan beragama," kata Masdar, saat konferensi pers di Gedung A Rektorat UINSA, Jumat (25/2/2022).

Masdar menjelaskan bahwa SE tersebut sama sekali tidak melarang umat Islam untuk menggunakan pengeras suara dalam melakukan syiar agamanya.

"SE tersebut dikeluarkan dalam kerangka pengaturan ekspresi keberagamaan di ruang publik. Mengatur ekspresi keberagamaan di ruang publik sama sekali berbeda dengan pelarangan terhadap syiar agama,"jelasnya

Oleh karena itu, Masdar menyampaikan bahwa UINSA mendukung SE tersebut, sebab, diperlukan agar ekspresi keberagamaan secara umum dan keberislaman secara khusus tidak menganggu ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.

Baca Juga: Selain di Margorejo Surabaya, Pos Polisi Cito juga Dilempar Molotov

"Keberadaan memperkuat toleransi beragama bisa dipahami dari pengeras suara dari rumah ibadah . Bagi umat islam tidak masalah. Bagi mereka yang minoritas sesuatu yang bisa dianggap tidak nyaman dari prespektif mereka,"ujarnya

"Keluhan-keluhan tersebut mungkin yang diterima Kemenag dan ditanggapi melalui SE ini. Kita harus melihat bahwa Kemenag mewakili semua umat beragama di Indonesia,"

Ia pun mengungkapkan, kepada masyarakat Indonesia untuk melihat aturan ini sebagai regulasi, bukan untuk menjerumuskan dalam konteks umat beragama.

Baca Juga: Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Margorejo Surabaya Itu Kendarai Motor

"Bahwa kehadiran kebijakan negara yang diciptakan untuk kemaslahatan publik dan umat beragama,"

Disisi lain, Ketua Pusat Studi Moderasi Beragama, Prof Ahmad Zainul Hamdi menjelaskan, aturan semacam ini banyak diterapkan di negara lain, seperti Mesir, Malaysia dan Arab.

"Dibeberapa negara juga diatur, Malaysia misalnya mengatur toa untuk adzan saja, sementara di Mesir melarang pengunaan toa selama Ramadhan. Jadi sebenarnya bukan di Indonesia saja yang mengatur hal semacam ini," (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Malam Tasyakuran di Petrang Jember Diwarnai Saling Suap Tumpeng

Kegiatan ini dipercaya warga menjadi gambaran bahwa hubungan antara pengurus lingkungan tidak hanya sebatas koordinasi administratif.

Akibat Kebakaran, Diduga 22 Motor di Bengkel KNV Sidoarjo Ikut Hangus

Kendaraan tersebut diduga sebagian besar merupakan milik pelanggan. Kondisi sejumlah motor bahkan ludes hingga hanya menyisakan kerangka setelah terkena kobaran

Kebakaran Dini Hari, Bengkel Modifikasi Racing di Kahuripan Nirwana Ludes

Meski api telah berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api.

Malam Tasyakuran HUT RI jadi Ruang Ibu-ibu di Barata Jaya Surabaya Bicara Soal SPMB

Warga menyoroti kendala yang dirasakan warga ketika anak memasuki jenjang SMP hingga SMA, terutama berkaitan dengan pilihan sekolah dan jarak.

Hadapi Tantangan Zaman, Pemuda Pakis Gang 2 Surabaya Siap Jadi Tuan dan Nyonya di Rumah Sendiri

Farel- sapaan akbrab Rasieka Tabina Farel menilai, keberadaan pemuda di kampung tidak hanya sebatas menjadi pelaksana kegiatan sosial.

Fenomena Sound Horeg di Sidoarjo: Dari Swadaya Puluhan Juta hingga Ujian Ketertiban

Di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, misalnya, sembilan armada sound horeg turut memeriahkan kegiatan hiburan tahun ini.