Senin, 19 Okt 2026 19:33 WIB

Penghancuran Paksa Rumah Nenek Elina, Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Foto: Nenek Elina didamping Kuasa Hukum saat berada di Mapolda Jatim
Foto: Nenek Elina didamping Kuasa Hukum saat berada di Mapolda Jatim

selalu.id - Polda Jawa Timur menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus pengusiran paksa dan penghancuran rumah Elina Widjajanti (80) di Surabaya. Kasus yang kembali mencuat dan viral di media sosial pada Desember 2025 ini diketahui telah ditangani kepolisian sejak akhir Oktober lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan laporan pertama terkait peristiwa tersebut diterima pada 29 Oktober 2025. Sejak itu, perkara telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Dugaan Video Call Mesra dengan Pria Tersebar, Ruben Onsu Lapor ke Polda Metro Jaya

"Proses ini sudah berjalan sebelum viral. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi," ujarnya saat dikonfirmasi.

Peristiwa pengusiran dan perusakan rumah terjadi pada 6 Agustus 2025. Sebelumnya sempat terjadi kesalahan penulisan tahun menjadi 2035. Sekitar 30 orang mendatangi rumah Elina yang berlokasi di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Pada pemberitaan sebelumnya juga terdapat kekeliruan penulisan wilayah yang disebut Samkerep.

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Tertibkan 8 Bangunan di Frontage Road Waru

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menyebut Elina bersama penghuni rumah lainnya dipaksa keluar tanpa adanya putusan pengadilan. Saat kejadian, di dalam rumah terdapat seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita 5 tahun, seorang ibu, serta lansia.

"Di video yang viral, nenek ditarik dan diangkat paksa, sampai mengalami luka berdarah. Ia tidak sempat menyelamatkan barang-barang penting, dan akses rumah kemudian dipalang sebelum dibongkar rata dengan alat berat beberapa hari kemudian. Bahkan ada barang yang diangkut tanpa izin menggunakan pikap," jelas Wellem saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Sidak RSUD Waluyo Jati Kraksaan Usai Viral Video Pasien Terlantar Hingga Meninggal

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Hingga kini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sebagai dasar penetapan tersangka.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.

SIER Unjuk Gigi di SPARK 2026 Malaysia, Buka Peluang Investasi Global ke Jawa Timur

Momen ini, SIER memboyong dua kawasan industri unggulannya, yakni kawasan SIER di Surabaya dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan.

Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Limbah dari toilet, mandi, mencuci, dan memasak jika tidak ditangani bisa mencemari air tanah dan sungai.

Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Saat ini, kepolisian telah menetapkan satu anak sebagai ABH, sementara peran anak lainnya masih terus didalami oleh tim penyidik.