Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Penghancuran Paksa Rumah Nenek Elina, Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Foto: Nenek Elina didamping Kuasa Hukum saat berada di Mapolda Jatim
Foto: Nenek Elina didamping Kuasa Hukum saat berada di Mapolda Jatim

selalu.id - Polda Jawa Timur menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus pengusiran paksa dan penghancuran rumah Elina Widjajanti (80) di Surabaya. Kasus yang kembali mencuat dan viral di media sosial pada Desember 2025 ini diketahui telah ditangani kepolisian sejak akhir Oktober lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan laporan pertama terkait peristiwa tersebut diterima pada 29 Oktober 2025. Sejak itu, perkara telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Terdakwa Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya Divonis Tiga Tahun 10 Bulan

"Proses ini sudah berjalan sebelum viral. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi," ujarnya saat dikonfirmasi.

Peristiwa pengusiran dan perusakan rumah terjadi pada 6 Agustus 2025. Sebelumnya sempat terjadi kesalahan penulisan tahun menjadi 2035. Sekitar 30 orang mendatangi rumah Elina yang berlokasi di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Pada pemberitaan sebelumnya juga terdapat kekeliruan penulisan wilayah yang disebut Samkerep.

Baca Juga: Viral Lansia Gasak Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menyebut Elina bersama penghuni rumah lainnya dipaksa keluar tanpa adanya putusan pengadilan. Saat kejadian, di dalam rumah terdapat seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita 5 tahun, seorang ibu, serta lansia.

"Di video yang viral, nenek ditarik dan diangkat paksa, sampai mengalami luka berdarah. Ia tidak sempat menyelamatkan barang-barang penting, dan akses rumah kemudian dipalang sebelum dibongkar rata dengan alat berat beberapa hari kemudian. Bahkan ada barang yang diangkut tanpa izin menggunakan pikap," jelas Wellem saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Demi Konten, Empat Remaja Kebut Kebutan di Jalan Tol Mojo

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Hingga kini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sebagai dasar penetapan tersangka.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.