Kamis, 03 Sep 2026 15:14 WIB

Lurah hingga Perangkat Desa Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Foto: Nenek Elina didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen.
Foto: Nenek Elina didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen.

selalu.id - Polda Jawa Timur mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan laporan Nenek Elina. Dalam proses penyelidikan, sebanyak lima orang dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk lurah dan sejumlah perangkat desa.

Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pemeriksaan saksi telah dimulai pada Kamis (15/1/2026). Pada jadwal awal tersebut, penyidik memanggil tiga orang saksi.

Baca Juga: Terdakwa Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya Divonis Tiga Tahun 10 Bulan

“Yang hadir baru satu orang, yakni lurah. Dua saksi lainnya dari perangkat desa meminta penundaan pemeriksaan,” ujar Deky saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Kesaksian Nenek Elina dalam Sidang saat Jadi Korban Pengusiran hingga Kekerasan

Menurut Deky, total ada lima saksi yang akan diperiksa untuk mendalami dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan status tanah milik pelapor. Para saksi tersebut berasal dari struktur pemerintahan desa setempat.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan dan kepolisian menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga: Sidang Kasus Pengusiran Nenek Elina, Hakim Tolak Eksepsi Samuel

“Kami menargetkan akhir Februari 2026 sudah ada kesimpulan penyelidikan, untuk menentukan apakah perkara ini naik ke tahap penyidikan dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.